Sukses

Pemalak Pedagang Duku yang Viral di Sosmed Ciut Usai Diringkus Polisi

Pemalak pedagang duku yang viral di sosial media kini berhasil ditangkap polisi. Satu dari tiga pelaku kini telah meringkuk di Mapolres Lampung Tengah. Dua pelaku lain saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Liputan6.com, Lampung - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah berhasil menangkap satu dari tiga preman usai videonya viral di sosial media saat memeras pedagang duku. Para preman tersebut memeras pedagang duku dengan modus meminta uang jalan. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, preman tersebut berinisial AI (20) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. 

"Tersangka AI berhasil kami tangkap, pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB dalam Ops Sikat Krakatau 2024," kata AKBP Andik, Minggu (19/5/2024). 

AKBP Andik mengatakan, tersangka AI ditangkap berdasarkan laporan korban pemerasan bernama Mega Radista (31) seorang pedagang duku warga Dusun Talang Asahan Luar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

"Modus para pelaku ini sengaja mengadang pengendara jalan raya dengan alasan meminta uang pengawalan," kata dia. 

Dia menjelaskan, para preman tersebut pandai dalam menentukan jam operasi dan target yang akan diminta uang jalan.  

Andik juga mengatakan, saat ini polisi masih memburu kawanan preman lain yang berjumlah dua orang. 

"Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya," ungkapnya. 

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Preman Palak Pedagang Duku

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke polisi apabila mengalami kejadian serupa. Karena murut dia, penangkapan pelaku akan mudah dilakukan apabila korban melaporkan kejadian tersebut.

"Silakan diviralkan, namun juga disertai laporan ke kepolisian. Dengan adanya laporan, maka akan mempermudah penangkapan tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video seorang pedagang duku menjadi korban pemalakan dan pembegalan preman viral di media sosial. Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi saat si pedagang duku melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. 

Kepada wartawan, pedagang duku bernama Mega Radista (33) mengatakan bahwa ia dan suami telah menjadi korban pemalakan serta pembegalan di Lampung Tengah, pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. 

"Tas saya dijambret, itu yang diambil sama preman," kata Mega, Minggu (28/4/2024). 

Dia menuturkan, peristiwa pembegalan itu terjadi ketika hendak mengantar duku dari Lampung Timur ke Lampung Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.