Liputan6.com, Sukabumi - Sebanyak 8 orang santri Ponpes Dzikir Al Fath Kota Sukabumi dilepas untuk mengabdi di empat desa yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Diantaranya Desa Dava, Desa Widit, Desa Basalale di Kecamatan Waelata, serta Desa Gogorea di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Pimpinan Ponpes Dzikir Al Fath KH Fajar Laksana mengatakan, pengabdian tersebut termasuk untuk membina akhlak dan spiritual serta memberdayakan masyarakat di desa tersebut. Para santri ditugaskan untuk menjadi ustaz/ustazah dan membina warga mualaf di keempat desa tersebut dalam program yang dinamakan Ustadz Garis Depan (UGD).
Baca Juga
"Kami mengirimkan ustaz mengajar ngaji, mengirimkan ustaz ke SD, membantu teknologi di desa kemudian membantu wirausaha di desa dan membantu mendirikan serta memakmurkan masjid karena di sana belum ada masjid, jadi kita bantu mendirikan masjid," kata KH Fajar, Minggu (19/5/2024).
Advertisement
Para santri yang ditugaskan menjadi UGD ini telah diberangkatkan pada Minggu 19 Mei 2024. Mereka akan tinggal di empat desa di Kabupaten Buru, Maluku selama 4 bulan yang dilakukan bergantian.
"Insya Allah hari Minggu ini kita berangkatkan yang ketiga kali berangkat ke sana. Yang berangkat 8 orang. Jadi mereka di sana 4 bulan dan setelah itu dikirim lagi," jelasnya.
Menurutnya, masih banyak desa yang tertinggal dan terluar di daerah tersebut. Sehingga, pihak pesantren berinisiatif membantu masyarakat di sana mulai dari sektor pendidikan hingga pembangunan masjid.
"Karena di sana desa adat, desa terjauh, desa terpencil masih lemah dalam hal keterampilan, kewirausahaan dan yang terpokok adalah kita menerima, memberikan beasiswa penuh dari tingkatan SD, SMP, SLTA, sampai perguruan tinggi, bebas biaya mondok, makan semua ditanggung Ponpes Al Fath," ujarnya.
Puluhan Santri Mualaf Dibina di Ponpes Dzikir Al Fath
Sejauh ini sudah ada 46 santri di Ponpes Dzikir Al Fath yang berasal dari Pulau Buru, Provinsi Maluku. Kebanyakan dari mereka adalah mualaf.
"Saat ini yang sudah mualaf 46 orang yang di sini semua. Yang diislamkan di sini itu sekitar ada 8 orang yang di sana mualaf langsung kita tarik ke sini. Alhamdulillah hari ini 46, dan nanti yang terdaftar dari sana 41," tuturnya.
Menurutnya, perhatian dan kepedulian dari Ponpes Dzikir Al Fath kepada daerah tersebut berdampak pada masyarakat di sana tersentuh hatinya sehingga sebagian memutuskan untuk memeluk agama Islam dari yang sebelumnya kebanyakan aliran kepercayaan (animisme).
"Ada kemudian orang tuanya yang masuk Islam karena kita sebelumnya belum punya hubungan apa-apa tapi kok ada mungkin lembaga yang ingin merekrut anak-anaknya jadi anak-anaknya direkrut sehingga tersentuh lah hati orang tua mereka,” ujarnya.
“Jadi mereka menyatakan oh Islam itu rahmatan Lil Al-Amin Islam itu memberikan Rahmat dan kasih sayang karena mereka juga belum tersentuh. Syiar Islam mendakwah, karena di sana juga baru kita yang membantu mereka, syariatnya," tambahnya.
Sebanyak delapan santri UGD Al Fath yang diberangkatkan ke Buru, Maluku untuk mengabdi di desa mualaf terdiri dari dua santriwati dan enam santriwan.
Advertisement
Diapresiasi Kemenag RI dengan Mengeluarkan Surat Izin Mendakwah (SIM)
Lebih lanjut, program UGD juga mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sub koordinator pengembangan regulasi dan metode dakwah dari Bimas Penais Kemenag RI, Subhan Nur Mahmud mengatakan, kegiatan yang diusung Ponpes Dzikir Al Fath ini termasuk dakwah kolaboratif dengan Kemenag yang sasarannya sampai ke pelosok paling terjauh.
"Tentunya kalau Kemenag memiliki keterbatasan anggaran, tenaga dan sebagainya. Alhamdulillah dari Ponpes Al Fath ini memiliki program Ustadz Garis Depan (UGD) yang menjangkau masyarakat yang ada di wilayah 3T sehingga Alhamdulillah dakwah Islam sampai ke sana, Al Qur'an menggema di wilayah 3T dan Insyaallah kalimat suci Allah akan bergema di sana," kata Subhan.
Pihaknya memberikan dukungan kepada program ini dengan mengeluarkan Surat Izin Mendakwah (SIM) dari Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Maluku.
"Ini pertama kali kami hadir di sini dan kami mendukung, dan memberikan rekomendasi program ini. Rekomendasi yang itu bisa menjadi SIM (surat izin mendakwah). Untuk kemenag hanya memberikan rekomendasi utk penguatan izin ke sana. Kita juga sudah berkoordinasi dengan kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk memberikan dukungan akan program ini," ungkapnya.