Sukses

Usai Videonya Viral, 'Abang Jago' Pengisap Sabu Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Seorang pria yang mengaku kebal hukum merekam dirinya sambil mengonsumsi narkotika kini telah menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur.

Liputan6.com, Lampung - Usai diburu pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena videonya yang viral mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu dan merasa kebal hukum, akhirnya 'Abang Jago' bernama Buhari menyerahkan diri ke pihak berwajib. 

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, warga Lampung Timur tersebut datang ke mapolres setempat diantarkan langsung oleh keluarganya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi bahwa pelaku yang bernama Buhari telah menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur. 

"Iya benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri, pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB dengan dikawal oleh pihak keluarga serta beberapa tokoh masyarakat," kata Kombes Pol Umi, Senin (20/5/2024). 

Umi menjelaskan, pria tersebut saat ini sedang dimintai keteranganya oleh polisi terkait video viralnya yang mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu serta membuat narasi seolah menantang aparat penegak hukum. 

Sebelumnya diberitakan, pria yang viral di media sosial karena rekaman videonya ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu belum juga tertangkap. Polisi mengimbau kepada pihak keluarga untuk tidak terlibat dalam membantu menyembunyikan pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat ini polis masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria yang diketahui berinisial B tersebut.

"Polres Lampung Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," kata Umi, Sabtu (18/5/2024).

Umi menegaskan, kepada keluarga maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut untuk mau bekerja sama menyerahkan pelaku. 

"Kami mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk segera memberikan informasi dan mau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan pelaku," pungkasnya.

Video Terkini