Sukses

Ini 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat yang Perlu Diketahui

Bagaimana jika ada salah satu syarat wajib haji yang tidak terpenuhi?

Liputan6.com, Lampung - Haji merupakan salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan mana kala calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu. Lantas, apa saja syarat wajib haji sesuai syariat?

Sebagai informasi, hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain yang artinya wajib ketika semua syaratnya terpenuhi. Maka dari itu, kaum muslim perlu memperhatikan syarat wajib haji sebelum melaksanakan ibadah di tanah suci Mekah tersebut.

Pada dasarnya, syarat wajib haji sama dengan umrah meski kedua ibadah tersebut memiliki perbedaan mendasar.

Agar dapat memahami syarat wajib haji lebih baik, mari simak pembahasan yang terbagi menjadi dua poin utama di bawah ini.

Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah serangkaian hal yang menentukan seorang wajib menunaikan haji sebagai salah satu rukun Islam.

Bisa dikatakan, bahwa syarat menunaikan ibadah haji merupakan tolak ukur atau acuan yang perlu diketahui oleh kaum muslim.

Seseorang yang memenuhi syarat haji berkewajiban untuk menunaikan ibadah tersebut. Sebaliknya, bagi yang tidak memenuhi persyaratan belum wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah haji.

Berikut Ini Syarat Wajib Haji

Berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis, terdapat tujuh syarat wajib haji yang perlu dipenuhi. Artinya individu harus memenuhi syarat wajib melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Adapun salah satu dasar yang menjadi pedoman dari kitab fiqih yang menjadi ketentuan atau syarat sah haji adalah sebagai berikut:

2 dari 2 halaman

Syarat Sah Haji dari Kitab Fiqih

1. Islam

Syarat pertama yang menentukan kewajiban seseorang untuk beribadah haji adalah beragama Islam.

Dengan maksud lain, individu yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji di tanah suci.

Sekalipun seorang non muslim melaksanakan ritual haji mulai awal hingga akhir, ibadahnya tidak akan diterima karena dianggap tidak sesuai syariat agama Islam.

2. Berakal

adalah berakal. Artinya seseorang wajib beribadah haji apabila berakal sehat.

Sebaliknya, seseorang yang kehilangan ingatan, gila, dan tidak waras tidak memenuhi syarat wajib haji.

3. Baligh/Dewasa

Syarat wajib haji berikutnya ialah balig atau telah dewasa. Maksudnya, anak kecil yang belum mencapai kedewasaan tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Meski demikian, anak kecil yang mengikuti serangkaian ibadah haji tetap mendapatkan pahala karena hukumnya sunah.

Ibadah haji juga, yang dilakukan oleh anak belum balig tetap sah. Namun, anak diwajibkan menunaikan ibadah haji kembali setelah menginjak usia dewasa yang mana hukumnya menjadi wajib.

4. Merdeka

Agar ibadah haji sah, maka seseorang harus merdeka atau memiliki kuasa atas dirinya sendiri atau bukan budak. Syarat wajib haji ini merupakan bawaan dari adat perbudakan pada zaman nabi.

Adapun jika ada hamba sahaya atau budak yang diberangkatkan haji oleh pemiliknya, maka ibadahnya tergolong sunah.

Setelah bebas atau merdeka, hamba sahaya tersebut harus menunaikan ibadah haji kembali dengan uangnya sendiri.

5. Mampu

Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak kecil. Karenanya, salah satu syarat wajib haji yang perlu dipenuhi adalah mampu.

Dasar yang menentukan seseorang wajib melaksanakan ibadah haji tersebut adalah surat Al-Imran ayat 97 yang berbunyi:

“Wa lillaahi ‘alan-naasi ḥijjul-baiti manistaṭha’a ilaihi sabiilaa.”

Artinya: “(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu.”

Adapun rincian dari keterangan mampu di sini meliputi pemenuhan seperti hal-hal berikut:

Biaya untuk pergi ke Makkah dan kembali ke tempat tinggal.

Perlengkapan haji yang lengkap.

Didampingi oleh mahram, yaitu suami atau wanita lain yang dipercaya.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Paham peraturan haji, termasuk rukun dan hukumnya.

6. Aman

Selanjutnya, memastikan keamanan saat di tanah suci adalah syarat wajib haji yang tertulis dalam kitab fiqih. Yang dimaksud dengan aman di sini adalah terhindar dari bahaya maupun kesulitan lain.

Tak hanya keamanan dalam perjalanan, perlindungan terhadap kesehatan diri, keselamatan jiwa, dan harta pun juga perlu menjadi prioritas.

Merujuk pada peraturan haji, jemaah wanita perlu ditemani oleh mahram atau wanita lain yang dipercaya di tengah menunaikan ibadah lain.

7. Tersedia Kendaraan

Syarat menunaikan ibadah haji yang tidak boleh dikesampingkan adalah menyediakan kendaraan memadai.

Kendaraan yang digunakan perlu berfungsi baik agar dapat memastikan ibadah berlangsung tanpa hambatan.

Apabila tidak memiliki kendaraan pribadi, maka jemaah perlu mengeluarkan biaya transportasi guna menempuh perjalanan dan menunaikan serangkaian ibadah.

Dengan kendaraan yang memadai dan fungsional, jemaah haji dapat bepergian untuk melakukan ibadah tanpa menemui kesulitan di tengah jalan.

Di Indonesia, keberangkatan jemaah haji biasanya dilakukan melalui emberkasi pesawat yang disediakan pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi.

Itulah pembahasan tentang syarat wajib haji yang perlu dipenuhi oleh calon jemaah haji di seluruh dunia.