Liputan6.com, Yogyakarta - Solis Kpop Kang Daniel melaporkan pemegang saham mayoritas dari agensi yang didirikannya, Konnect Entertainment, ke kepolisian. Sosok pemegang saham yang disebut sebagai 'Mr A' ini dituduh atas beberapa hal, termasuk pemalsuan dokumen pribadi, penggelapan, hingga penipuan.
Menurut beberapa sumber, Mr A memiliki saham 70 persen di Konnect Entertainment. Mr A menggelapkan uang perusahaan yang mengakibatkan kerugian senilai KRW14 miliar atau setara Rp165 miliar.
Pada 20 Mei 2024, Kang Daniel pun mengajukan laporan ke polisi atas lima perkara. Mr A dianggap melalukan pemalsuan dokumen pribadi, penggelapan dana, pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan (pengurasan rekening), pelanggaran jaringan informasi dan komunikasi, serta penipuan menggunakan komputer.
Advertisement
Baca Juga
Menurut pengacara Kang Daniel, kronologi kejahatan Mr A sudah diketahui sejak akhir 2022. Pada Desember 2022, pelaku menggunakan nama Kang Daniel tanpa sepengetahuan dan izin Kang Daniel. Pelaku memanfaatkan nama Kang Daniel untuk menandatangani kontrak distribusi di muka senilai KRW10 miliar.
Pada Januari 2023, aksi tersebut diketahui oleh Kang Daniel yang langsung menanyakan detail prosedur dan isi kontraknya. Karena tak mendapat jawaban, akhirnya pihak Kang Daniel bergerak secara pribadi untuk mencari rincian transaksi bank dan mengonfirmasinya.
Dari sana terungkap bahwa pelaku mencuri sekitar KRW2 miliar dari rekening Konnect Entertainment tanpa proses hukum apapun. Pelaku juga kedapatan menghabiskam puluhan juta won menggunakan kartu perusahaan.
Tak hanya itu, pelaku juga memalsukan pengeluaran dengan mencantumkan nama Kang Daniel di dalam catatan akuntansi. Ia beralasan pengeluaran itu digunakan sebagai biaya aktivitas Kang Daniel.
"Kang Daniel, yang telah melindungi perusahaan sebagai CEO dan artis selama lima tahun terakhir, telah melakukan upaya keras selama lebih dari setahun sebelum melanjutkan tuntutan pidana," ujar pengacara Kang Daniel seperti dikutip dari akun @tang__kira berdasarkan laporan Daum.
Â
Agar Tidak Berdampak
Hal itu dilakukan agar kasus ini tidak berdampak kepada para artis, karyawan, dan pihak ketiga yang telah mempercayai dan mengikuti Kang Daniel layaknya anggota keluarga. Namun, Kang Daniel memutuskan bahwa tidak ada solusi lain selain meminta pertanggungjawaban hukum. Dengan berat hati, Kang Daniel pun melanjutkan tuntutan pidana tersebut.
"Kami akan menyampaikan kembali posisi kami, ketika kebenaran kasus ini terungkap melalui penyelidikan mendalam oleh lembaga investigasi," katanya.
Menyusul hal ini, seluruh artis dan karyawan yang berada di bawah naungan Konnect Entertainment dikabarkan keluar dari agensi. Para karyawan telah diberhentikan atau mengundurkan diri, sementara para artis yang berafiliasi telah meninggalkan perusahaan dan memilih jalan mereka sendiri.
Para pemegang saham dari Konnect Entertainment yang tersisa juga memutuskan untuk berpisah dengan seluruh artis yang terafiliasi. Kontrak Kang Daniel juga akan berakhir bulan depan dan dikabarkan akan keluar dari perusahaan. Dengan berbagai faktor tersebut, Konnect Entertainment terancam gulung tikar.
Sebagai informasi, Kang Daniel mendirikan Konnect Entertainment pada 2019. Eks member grup Kpop Wanna One ini juga merekrut beberapa artis, seperti Chancellor, Yuju (eks GFriend), dan We Dem Boyz.
Â
Penulis: Resla
Advertisement