Liputan6.com, Cirebon - Kedatangan polisi membuat geger warga dan langsung kediaman Pegi Setiawan di Dusun 1 Blok Simaja Rw 02 Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Pegi Setiawan merupakan salah satu DPO yang ditangkap jajaran Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Namu demikian, tidak banyak warga sekitar mengetahui siapa sosok Pegi Setiawan belum lama ini ditangkap jajaran Polda Jabar. Kepala Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon Wawan Setiawan mengatakan, Pegi Setiawan tercatat sebagai warganya, namun tidak pernah bergaul atau sosialisasi dengan warga desa lainnya.
"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat karena yang bersangkutan tidak pernah hidup di Desa Kepongpongan jadi hidupnya di luar khususnya wilayah Kota Cirebon," kata Wawan kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Advertisement
Baca Juga
Wawan sendiri mengaku tidak ada di TKP saat polisi melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan. Ia mengaku tidak mengetahui ada penggeledahan yang dilakukan polisi.
Wawan mengaku baru tahu ada penggeledahan di salah satu rumah warganya saat menjelang siang hari. Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang dilakukan penyidik saat penggeledahan.
"Pegi Setiawan tercatat di sini (warga Kepongpongan) ayahnya bernama Rudi, ibunya Kartini. Namun kehidupannya banyak di wilayah Pelandakan Majasem sudah lama hidup di kota," katanya.
Ia mengatakan, keluarga Pegi tidak ada yang berkoodinasi dengan pemerintah desa usai Polda Jabar merilis status DPO Pegi Setiawan. Wawan mengungkapkan, Pegi sekeluarga orang yang dianggap tidak mampu.
Keluarga Tidak Mampu
Pemerintah desa sempat dua kali memberikan bantuan rutilahu hingga bantuan PKH untuk kediaman Pegi sekeluarga.
"Disana tinggal 1 KK dengan kepala keluarga pak Rudi. Pegi kerja di Bandung sebagai buruh dan tetap jadi warga kami," katanya.
Wawan mengaku kebingungan saat mendapat informasi penggeledahan rumah Pegi Setiawan. Selain yang bersangkutan tidak dikenal, ada beberapa warga desanya yang bernama sama.
Bahkan, saat Polda Jabar merilis tiga orang DPO, Wawan tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah Pegi Setiawan. Dalam DPO yang dirilis Polda Jabar, nama Pegi disebutkan berdomisili di Banjarwangunan.
"Sempat ramai warga Banjarwangunan tapi tidak ada. di Desa kami sejauh ini ada kurang lebih 5 nama yang sama. Tapi Pegi yang kemarin dibawa polisi tidak kenal bahkan tidak pernah koordinasi dengan kami jika ada masalah. Kalau Pegi yang lain selalu koordinasi dengan kami apalagi setelah rilis DPO mereka dibully ya saya kasih motivasi kalau tidak berbuat kenapa harus takut," ujarnya.
Ditanya soal peristiwa tahun 2016, Wawan mengaku mengetahui adanya informasi kematian Eky dan Vina. Apalagi, kata dia, salah satu lokasi kejadian di Fly Over talun masih bagian dari wilayah administrasinya.
Seperti diketahui, Polda Jabar telah menangkap Pegi Setiawan terduga pelaku DPO pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Advertisement