Sukses

Pembawa Ribuan Pil Ekstasi Tabrak Kendaraan Polisi di Pekanbaru

Pembawa ribuan pil ekstasi di Pekanbaru sempat menabrak kendaraan polisi sehingga ban mobilnya ditembak hingga akhirnya menyerah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ganda Hafiz kini menjadi penghuni baru tahanan Polda Riau. Pria 23 tahun itu tertangkap membawa ribuan pil ekstasi dan psikotropika memakai mobil di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru pada Rabu malam, 22 Mei 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebekti menjelaskan, penangkapan kurir narkoba ini diwarnai drama. Sempat terjadi kejar-kejaran di jalanan ramai kendaraan serta beberapa kali tembakan peringatan.

Tersangka juga menabrak kendaraan petugas yang menghadang. Akibatnya, sepeda motor polisi rusak parah.

"Anggota akhirnya menembak roda mobil tersangka hingga bocor serta tidak bisa melaku lagi," kata Manang, Sabtu siang, 25 Mei 2024.

Manang menjelaskan, penangkapan ini dipimpin Kepala Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. Anggota mendapatkan informasi orang memiliki dan membawa ribuan pil ekstasi ke Pekanbaru.

"Tersangka berdasarkan kartu identitasnya lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat," kata Manang.

Hasil penggeledahan mobil tersangka, lanjut Manang, petugas menemukan 4.750 butir pil ektasi, sebungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, 7 strip pil happy five serta barang bukti lainnya.

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melacak dari mana tersangka mendapatkan pil ekstasi itu ataupun orang yang memberi perintah membawa ke Pekanbaru.

"Pendalaman masih dilakukan, perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan," kata Manang.

 

Simak Video Pilihan Ini: