Sukses

Tambang Minyak Ilegal di Sumsel Sulit Diberantas, Bagaimana Solusinya?

Kecelakaan kerja yang melibatkan praktik tambang minyak ilegal di Sumsel kerap memakan korban jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan video viral yang menggambarkan narasi gas beracun yang keluar dari tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel. Gas beracun itu menyebabkan warga pusing-pusing, bahkan satu orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Menanggapi peristiwa itu anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, peristiwa seperti ini kerap terjadi karena diakibatkan tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan SKK Migas terhadap praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling). Pembiaran tersebut pada akhirnya membuat praktik tambang minyak ilegal itu makin marak di Musi Banyuasin.

"Seharusnya Kementrian ESDM dan SKK Migas dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik illegal drilling yang marak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Praktik ilegal driling di Musi Banyuasin, tambah Gunhar, sudah pada taraf yang menghawatirkan, terutama bagi keamanan warga sekitar lokasi. Belum lagi dampak kerugian ekonomi yang ditanggung negara, akibat tidak membayar pajak.

"Pengolahan minyak ilegal yang tak sesuai standat itu telah memicu kerusakan lingkungan hidup. Mencemari kualitas tanah, air, dan udara di sekitarnya," katanya.

Pengeboran minyak ilegal yang telah terbukti memicu berbagai risiko itu, pada kenyataannya sulit diberantas. Namun, menurut Gunhar, menghentikan aktivitas yang menjadi tradisi turun-temurun itu tidak mudah.

"Memindahkan pelakunya secara langsung ke sektor lain juga tidak mudah. Bahkan, tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku pengeboran minyak ilegal dinilai belum mampu memberikan efek jera," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Adakah Solusi?

Untuk itu, Gunhar meminta ada solusi selain melakukan tindakan tegas, di antaranya mempertimbangkan untuk melegalisasi saja pengeboran minyak oleh masyarakat kepada pemerintah pusat.

"Dengan legalisasi pengeboran minyak oleh masyarakat, maka praktik itu bisa dilakukan sesuai kaidah pertambangan minyak yang bersih, sehat, dan aman, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian.

Selain itu, menurut politisi PDI Perjuangan ini, petambang yang tadinya ilegal itu, akan mudah terorganisasi dengan baik. Termasuk dalam mengirganisir pendistribusian minyak yang sesuai dengan harga pasar.

"Peredaran minyak ilegal selama ini terbukti meresahkan. Akibat mereka tidak membayar pajak, maka bisa merusak harga pasaran. Bahkan pemerintah juga kehilangan pendapatannya," katanya.