Liputan6.com, Lampung - Aqilah Galan Fabil, warga Kota Bandar Lampung menjadi calon jemaah haji termuda di Provinsi Lampung yang berangkat ke tanah suci. Anak pertama dari pasangan suami-isteri Inoki Fabil Ahmad Syamsudin dan Yuberti Yubhar Taufik ini berangkat menunaikan ibadah haji 2024 menggunakan program penggabungan mahram berusia 18 tahun.
Aqilah didaftarkan calon haji oleh kedua orang tuanya saat berusia 12 tahun atau ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Ia berangkat haji di kelompok terbang (Kloter) 38 Emberkasi Jakarta Pondok Gede (JKG).
Baca Juga
"Awal daftar usia 12 tahun, saya berangkat ke Mekkah bersama kedua orang tua. Sekarang umur saya 18 tahun," kata Aqilah kepada wartawan, saat tiba di asrama haji di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (27/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan, sangat bangga dan senang bisa menjadi calon jemaah haji termuda di Lampung.Â
"Alhamdulillah perasaannya sangat senang, jadi kebanggan juga karena menjadi jemaah termuda, bisa membantu ayah dan ibu untuk menunaikan ibadah haji ini," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sudah mempersiapkan diri secara matang untuk menjadi calon jemaah haji di tahun 1445 Hijriah ini.
"Persiapannya sudah matang, semoga bisa mencontoh adik-adik. Harapannya di ibadah haji ini semoga saya bisa meraih cita-cita dengan terbang ke mekkah bisa langsung memohon doa disana," pintanya.
Sementara sang ibu, Yuberti Yubhar Taufik mengatakan bahwa mendaftarkan anaknya sebagai calon jemaah haji sejak 2017 lalu.
"Di tahun 2017 saya mengurus pendaftaran haji Aqilah, saat itu pemahaman Aqilah belum matang, saya sampaikan bahwa keberangkatan hajinya nanti di usia 38 tahun. Tetapi alhamdulilah atas izin allah diberikan keberkahan dan kemudahan, sudah layak sehingga ini menjadi kebanggaan dan rasa haru dari kami, karena anak memenuhi kreteria usia sudah lebih dari 18 tahun, dan masa pendaftaran sudah lebih dari 5 tahun, berangkat haji menggunakan program penggabungan mahram," kata Yuberti.Â
Â
Syarat Program Penggabungan Mahram
Kepala Kanwil Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo menjelaskan bahwa musim haji 2024 untuk program penggabungan mahram terdapat tiga syarat.
"Terdapat tiga syarat dalam penggabungan mahram musim haji 2024. Pertama, memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah (suami/istri) dan akta kelahiran atau kartu keluarga (anak/orang tua kandung/saudara kandung) dilegalisir dan stemple basah oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan aslinya," kata Puji.
Kedua, kata Puji, jamaah haji yang digabung sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap kesatu.Â
"Sementara yang ketiga, jamaah haji yang menggabung sudah terdaftar sebagai jamaah haji reguler sebelum tanggal 13 Mei 2019 dan terdaftar dalam satu provinsi yang sama, serta memenuhi syarat Istitha'ah kesehatan," jelas dia.
Dia menyampaikan, semua jemaah haji mendapatkan proses yang sama melalui sistem haji terpadu termasuk calon jemaah haji termuda tersebut.
"Semua antrian sudah bysistem tidak ada rekayasa. Ada pasangan dari bapak Inoki dan ibu Yuberti remaja berusia 18 tahun menjadi jemaah haji termuda. Didaftarkan 6 tahun yang lalu, berhubungan kedua orang tuanya berangkat haji tahun ini, di pendaftaran tahap kedua ada opsi penggabungan mahram, maka kedua orang tuanya mengajukan anaknya untuk digabung," jelas dia.
Dia menyampaikan, kalau lebih dari lima tahun sudah boleh ikut penggabungan mahram.
"Biasanya ini juga dimanfaatkan untuk lansia, hanya yang mahram dan berhubungan keluarga yang dapat melakukan penggabungan haji," ungkapnya.
Dia menyampaikan, untuk saat ini calon jemaah haji yang telah berangkat ke tanah suci ada sebanyak 4.900 orang.
"Total ada 4.900 calaon jemaah haji yang telah berangkat. Kondisi secara keseluruhan, jemaah semuanya sehat. Semoga di tahun ini semua calon jemaah haji bisa berangkat dan pulang dalam keadaan yang sehat. Saya mengimbauÂ
 jemaah haji di tanah suci untuk menkonsumsi air putih yang cukup di setiap harinya. Karena kondisi cuaca di sana tak menentu," tutupnya.
Advertisement