Liputan6.com, Bandung - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon atau sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Setelah menjadi buronan selama delapan tahun Pegi akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Pegi juga diduga sebagai otak maupun dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa Pegi Setiawan melakukan persembunyian ke kota Bandung. Pegi juga sempat berganti nama menjadi Robi Irawan ketika jadi buronan.
Advertisement
Pihaknya menjelaskan Pegi menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan. Ayah Pegi juga disebut tidak memperkenalkannya sebagai anak kepada pemilik kontrakan tersebut.
“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan,” ucapnya pada Minggu (26/5/2024).
Kombes Jules Abraham Abast menceritakan di Katapang, Pegi tinggal bersama ayahnya yang diduga ikut membantu merahasiakan identitas Pegi kepada warga sekitar. Disebutkan jika sang ayah memperkenalkan Pegi sebagai keponakan.
Pelaku juga diperkenalkan dengan nama baru yaitu Robi Setiawan selama tinggal di kontrakan tersebut. Pihak kepolisian juga menyebutkan Pegi memiliki dua akun Facebook atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan.
“Dikenalkan oleh A. saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” ucapnya.
Diduga Pergantian Identitas Sengaja Dilakukan
Melansir dari Liputan6 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menuturkan pergantian identitas tersebut diduga menjadi upaya dari pihak orang tua untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan.
Pasalnya di tempat tinggal Pegi Setiawan ia menggunakan nama panggilan Robi Irawan. Kemudian di tempat kosnya Pegi juga diperkenalkan dengan nama tersebut dan sebagai keponakan dari A Saprudi yang sebenarnya adalah ayah Pegi Setiawan.
“Padahal yang bersangkutan anak kandung namun yang bersangkutan mengenalkan sebagai keponakan atas nama Robi. Saya kira salah satu upaya menyembunyikan keberadaan PS ini dengan kelabui lingkungan bahwa nama PS bukan PS tapi Robi itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos,” ujar Surawan.
Melalui konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat disebutkan bahwa dengan penangkapan Pegi total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky ada sembilan orang dan bukan sebelas.
“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkirimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Advertisement
Ijazah dan KTP Jadi Bukti
Tim kuasa hukum keluarga Vina meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang saat ini telah ditangkap merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pihaknya meyakini bahwa Pegi merupakan buronan yang sudah selama ini dicari.
Kemudian pihak tim kuasa hukum keluarga Vina juga telah melihat beberapa bukti yang dirilis oleh Polda terutama terkait pergantian identitas yang dilakukannya ketika tinggal di Bandung.
Diketahui barang bukti adanya pergantian identitas juga terbukti dari Ijazah hingga Rapot atas nama Pegi Setiawan. Serta terdapat fotokopi KTP yang menjadi bukti pergantian identitas Pegi.
“Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua jadi masyarakat jangan terbawa arus,” ucapnya.
Tim Kuasa Hukum keluarga Vina juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai. Kemudian sang ayah memperkenalkan Pegi sebagai keponakan.
Pihaknya juga menduga pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya menjadi pembelaannya. Sehingga pihaknya berharap masyarakat untuk tidak terbawa arus dan terpengaruh.
“Semisal tadi dia bilang “saya tidak bersalaj, rela dihukum mati” itu sah saja sebagai pembelaan dia,” ucapnya.
Peran Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong melempari batu ke sepeda motor yang dikemudikan Rizky dan ditumpangi oleh Vina hingga mengenai spakbor.
Kemudian Pegi dan rekannya mengejar sepeda motor Rizky hingga flyover dan ketika tertangkap Pegi memukul Rizky dan Vina menggunakan tangan kosong. Kedua korban dalam kondisi yang tidak berdaya dibawa Pegi Setiawan dan rekannya ke lahan kosong.
Lahan kosong tersebut berada di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat dan berada di belakang bangunan showroom mobil sebrang SMPN 11 Cirebon. Pada lahan kosong tersebut Pegi dan rekannya melakukan aksi penganiayaan kepada korban.
“Bersama-sama selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP,” ucapnya.
Dalam kondisi yang sudah tidak berdaya Pegi dan rekannya mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky dan melakukan pelecehan kepada Vina di TKP. Kemudian Pegi Setiawan dan rekannya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.
“Korban Rizky dipukul dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu. Kemudian membawa korban Rizky dan Vina menuju flyover,” ucapnya.
Pihaknya juga menambahkan Pegi Setiawan alias Pegi merupakan otak dalam pembunuhan Vina dan Rizky. Kejadian pembunuhan berawal ketika Pegi dan rekan-rekannya menongkrong di SMPN 11 Cirebon dan melihat Rizky berboncengan bersama Vina.
“Pegi setiawan mengajak salah satu tersangka lain untuk mengejar korban ini. Yang disampaikan “Saya ada masalah dengan itu, kejar”. Masalah apa sedang kita dalami,” katanya.
Advertisement