Liputan6.com, Bandung - Pembajakan konten tergolong sebagai tantangan utama platform digital streaming semisal Vidio. Dalam spektrum yang lebih luas lagi merupakan ancaman serius bagi ekosistem ekonomi industri kreatif.
Selama ini, perlawanan terhadap pelanggaran hak cipta itu seolah palagan panjang. Tidak hanya berhenti lewat penguatan regulasi atau penindakan hukum terhadap para peretas, tetapi yang tak boleh diabaikan ialah kerja kampanye penyadaran publik.
Baca Juga
Hal demikian seperti ditegaskan oleh Senior Vice President Legal, Anti-piracy and Goverment Relations Vidio, Gina Golda Panggaila, saat menjadi pembicara pada kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, Selasa, 28 Mei 2024.
Advertisement
"Public awareness. Ini yang paling penting dan yang terus Vidio kampanyekan," katanya dalam kuliah umum bertajuk Stadium Generale: Beating Global Giants in Our Own Teritory And The Battle to Beat Content Piracy.
Vidio, kata Gina, sangat konsen untuk mengajak publik memiliki kesadaran pada penghormatan hak cipta serta hak kekayaan inteletual. Masyarakat terus diajak untuk mengakses siaran dengan cara menempuh jalur yang legal.
Gina mengigatkan, pembajakan itu terus berlangsung tidak hanya karena ulah peretas, tapi juga karena publik yang masih mau menikmati konten hasil pembajakan. Pada dasarnya, mereka sudah berpartisipasi dalam tindakan ilegal, tindakan kriminal yang jelas-jelas dilarang di undang-undang.
Mereka yang menikmati pembajakan konten berarti berperan atas kerugian yang dirasakan banyak pihak dalam industri kreatif seperti para kreator konten, hingga pemilik atau pemegang hak cipta. Penting untuk menonton lewat platform yang legal, karena dengan begitu dinilai membantu industri kreatif Indonesia.
"Yang paling penting buat Vidio juga adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penting menjaga kekayaan intelektual untuk menghormati kreator dan menjaga industrinya. Kami juga bekerjasama dengan artis-artis untuk mengampanyekan stop pembajakan dan menonton hasil pembajakan," kata Gina.
Â
Pembicara lain, Dosen Hak Kekayaan Intelektual Unpar, Dr. Cathrina Ria Budiningsih S.H., MCL., SPI. menyampaikan pendapatnya yang sejalan dengan yang disampaikan Gina. Menurutnya, kesadaran sikap sangatlah penting. Menyadari bahwa menikmati hasil pembajakan konten merupakan suatu perbuatan yang salah dan merugikan.
Ria memandang, pembajakan konten masih didorong oleh faktor ekonomi. Dari sisi pelaku, pembajakan bertujuan mendapatkan keuntungan komersial tanpa modal, seperti mencuri akses konten dari pemegang hak cipta.
Di sisi lain, sejumlah orang masih memilih menikmati konten bajakan karena murah atau malah gratisan. Mereka cenderung menyepelekan dampak pembajakan. Oleh karenanya, kampanye kesadaran publik menjadi sangat penting.
"Menurut saya yang harus ditekankan adalah kesadaran sikap bahwa (pembajakan) itu sesuatu yang salah. Tidak bisa orang seenaknya saja tidak mau membayar," katanya.
"Pembajakan mungkin menguntungkan sejumlah pihak, tapi pada dasarnya merugikan kesejahteraan masyarakat yang bisa jauh lebih luas lagi, misalnya para kreator konten, pembajakan merugikan pencipta, merusak ide kreatif, dan merusak industri kreatif. Pemerintah sangat berkentingan dan jangan bosan untuk terus mengedukasi untuk mencegah kerugian yang lebih luas lagi," kata Ria.