Liputan6.com, Blora - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meminta Arief Rohman segera menyerahkan langsung berkas hard copy pendaftarannya sebagai bakal calon bupati (bacabup) Blora 2024.
Sebelumnya diketahui, Bupati Blora yang masih aktif menjabat itu telah mendaftarkan diri via online melalui Sistem Informasi Calon Kepala Daerah (Sicakada) untuk maju lagi dalam kontestasi Pilkada Blora 2024.
Baca Juga
"Mas Arief (H. Arief Rohman, red) itu sekitar dua mingguan lah, sudah mendaftar ke PKB melalui Sicakada. Itu kan pendaftaran online yang dibuat oleh DPP PKB. Nah kemudian kami diberitahu DPP," ujar Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Blora, Mohammad Khamdun saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (29/5/2024).
Advertisement
Setelah mendaftar, Bupati yang juga akrab disapa Gus Arief itu kemudian diundang ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk melakukan proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Menurut Khamdun, ada dua hal yang harus dilakukan bagi para pendaftar bacabup dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) di DPC PKB Blora.
"Satu pendaftaran melalui online dan kedua pendaftaran secara offline, berkasnya harus dikirimkan. Jadi yang mengirimkan berkas secara hard copy, itu juga harus mengisi di Sicakada. Kemudian yang mendaftar melalui online (Sicakada), harus menyerahkan hard copynya ke DPC PKB," terangnya.
Makanya, lanjut Khamdun, pihaknya meminta kepada Gus Arief untuk segera menyerahkan berkas hard copy pendaftarannya.
"Mas Arief sedang menunggu hari baik untuk menyerahkan dokumen tersebut. Tapi prinsipnya pendaftaran Mas Arief sudah diterima oleh DPP PKB dan sudah diterima oleh DPC PKB secara online," imbuhnya.
Disampaikan Khamdun, totalnya sudah ada 6 orang yang mendaftarkan diri lewat PKB. Yakni, tercatat adanya nama Sri Enik, Bambang AW, H. Abu Nafi, Prayogo Nugroho, Gatot AW, dan Arief Rohman.
Â
Ada Polisi Aktif Ikut Kontestasi?
Khamdun yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Blora ini menjelaskan, sebenarnya di PKB tidak ada istilah pengambilan formulir. Karena, menurutnya, formulir itu bisa diambil melalui Sicakada dan bisa juga melalui offline. Artinya, bisa diambil langsung ke DPC PKB Kabupaten Blora.
"Sampai dengan hari ini, kalau pendaftaran itu kategorinya menyerahkan berkas, maka baru Mas Arief, Mbak Sri Enik dan Mas Gatot, tapi kalau yang mengambil formulir adalah bagian dari pendaftaran, maka ada nama-nama itu tadi," jelasnya.
Disinggung terkait nama salah satu polisi aktif yang kabarnya beredar yaitu Kompol Kisworini, Khamdun menjelaskan yang bersangkutan belum mendaftarkan diri ke DPC PKB Kabupaten Blora.
"Sampai dengan hari ini, selain nama-nama tersebut, belum ada yang konfirmasi ke DPC PKB, tetapi begini, pendaftaran kan tidak harus melalui DPC, jadi pendaftaran itu boleh melalui DPP atau DPW," jelasnya.
"Kalau komunikasi ya sudah, tapi belum sampai pada inisiatif untuk mengambil berkas dan menyerahkan berkas," imbuh Khamdun.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman saat dihubungi Liputan6.com mengaku, setelah melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk menyerahkan berkas hard copy secara langsung ke DPC PKB Kabupaten Blora.
"Coba akan dikoordinasikan waktunya," tandasnya.
Advertisement