Liputan6.com, Pekanbaru - Pria bernama Untung dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bengkalis. Sekujur tubuhnya terdapat luka tebasan senjata tajam karena dipicu kemarahan pelaku Eko Andrianto.
Pelaku naik pitam begitu mengetahui korban ada di rumahnya hingga dini hari. Korban diduga terlibat cinta terlarang dengan istri pelaku, Riska.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban terjadi di sebuah rumah di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir. Rumah itu merupakan tempat tinggal pelaku bersama istrinya.
"Pelaku sudah tertangkap, saat ini dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Bimo, Rabu petang, 29 Mei 2024.
Bimo menjelaskan, pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan korban dan istrinya pada Senin dini hari, 27 Mei 2024. Pelaku langsung pulang dan menemukan korban dan istrinya sedang berduaan. Pelaku naik pitam lalu mengambil kapak dan menghujamkannya ke tubuh korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di tangan kiri, luka menganga di betis kanan, alis mata kiri robek dan otot lengan kanan luka tebasan senjata tajam.
"Perut korban bengkak dan memar karena penganiayaan oleh pelaku," ujar Bimo.
Meski penuh luka, korban berhasil selamat dari maut karena bermain hati dengan istri orang. Kejadian ini dilaporkan oleh saudara korban ke polisi.
"Saudara korban diberitahu oleh warga bahwa korban berada di rumah sakit, pas dicek ternyata benar," ucap Bimo.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.