Liputan6.com, Serang - Pemburu liar telah menembak mati 26 ekor badak bercula satu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Sementara ini, ada 13 pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten untuk bertanggung jawab secara hukum.
"Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekkan TKP, total badaknya 26, pelakunya 13 (orang)," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di kantornya, Kamis, (30/05/2024).
Jumlah tersebut baru berdasarkan pengakuan para pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten. Guna memastikan jumlahnya, diperlukan penemuan tulang belulang badak bercula satu, kemudian diperiksa di laboratorium.
Advertisement
"Jadi untuk jumlahnya saya rasa masih simpang siur, bisa lebih bisa juga kurang, karena namanya pengakuan kan belum tentu penemuan tulang badaknya itu," tuturnya.
Kapolda Banten mengaku masih terus mengejar jaringan pemburu liar lainnya. Setidaknya, ada dua jaringan pemburu liar yang baru terdeteksi oleh kepolisian.
Jika sudah tertangkap seluruhnya, Polda Banten berjanji akan membuka secara utuh ke masyarakat, agar bisa diketahui penanganan perkara pemburu liar badak bercula satu atau badak jawa.
"Masih ada satu jaringan lagi, rencananya kita masih melakukan upaya penangkapan, nanti kalau sudah utuh nanti saya akan rilis," terangnya.
Polda Banten Belum Kejar Pelaku di China
Cula badak hasil perburuan, dijual hingga ke China. Polda Banten belum melakukan pencarian ke negeri tirai bambu tersebut. Alasannya, mereka masih fokus melakukan operasi kepolisian di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon. (TNUK).
Penghubung atau calo penjualan cula badak dari Indonesia ke China sudah ada dua orang yang ditangkap, mereka kini mendekam di balik jeruji besi Polda Banten. Calo cula badak itu merupakan warga negara China.
"Sebelumnya, sudah diamankan yang menjual sampai ke Tiongkok. Nilainya yang paling mahal dijual ke Tiongkok, untuk obat dan kosmetik. Orang Chinanya ada dua (yang ditangkap). Di Tiongkok ada pasar yang belum kami amankan," ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kamis, (30/05/2024).
Advertisement