Liputan6.com, Manado - Erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, pada 16 April 2024 lalu, membuat ribuan warga terpaksa dievakuasi. Turut dievakuasi juga 17 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, serta pegawai dari Lapas Tagulandang.
Belasan narapidana itu dievakuasi ke Lapas Bitung, sedangkan para pegawai disebar pada sejumlah UPT Pemasyarakan di Sulut. Kini setelah Gunung Ruang kembali normal, Kanwil Kemenkumham Sulut mengalihkan status para narapidana itu.
“Dampak dari erupsi Gunung Ruang, pada beberapa waktu yang lalu, (narapidana) sudah dievakuasi seluruhnya ke Lapas Bitung,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun kepada wartawan pada, Jumat (31/5/2024).
Advertisement
Ronald Lumbuun mengatakan, kondisi para narapidana itu baik-baik saja, dan statusnya sudah dipindahkan ke Lapas Bitung sebagai WBP Lapas Bitung.
Baca Juga
Untuk perbaikan Lapas Tagulandang, pihaknya sudah mengajukan ke Dirjen Pemasyarakatan, dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Sedang minta ke Dirjen Pemasyarakatan, nanti ditaksir berapa. Kami akan ajukan berapa permintaan untuk perbaikan itu dalam satu dua hari ini,” ujarnya.
Terkait keberadaan pegawai Lapas Tagulandang, dia mengatakan, sudah disebar pada 14 UPT Pemasyarakatan di Sulut, dengan mempertimbangkan domisili para pegawai.
“Kita sudah sesuaikan dengan lokasi terdekat. Jangan sampai nanti justru menyusahkan mereka, sudah kena bencana dampak erupsi, jauh dari kediaman keluarganya yang menambah beban bagi mereka,” tutur Ronald Lumbuun.
Baca Juga