Liputan6.com, Jakarta- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah. Penghargaan tersebut dalam rangka pemenuhan data dukung indeks reformasi hukum (IRH) tahun 2024 dan capaian aksi hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga
Advertisement
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Pemkab Bangka, Toni Marza. Sementara untuk penghargaan Bangka Tengah, diterima langsung oleh Subkoordinator Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Fatih Suwanda.
“Kami berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan serta memberikan motivasi dan dorongan bagi yang lainnya,” ungkap Harun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2024).
Harun juga mengapresiasi pendaftaran merek yang dilakukan oleh para pemilik usaha sebagai upaya perlindungan hukum. Hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun, terhitung sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang.
Sertifikat merek diberikan kepada pemilik usaha restoran 'Soto Koya' dengan pemilik Nugroho Raharjo, sertifikat merek usaha air minum kemasan 'Rayesa' dengan pemilik CV. Mulya Insani, dan jasa khitan 'Alfatih Sunat Center' dengan pemilik PT. Alfatih Vanka Medika.
"Semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha yang lain, agar dapat mendaftarkan merek dagangnya untuk memperoleh perlindungan hukum," tambah Harun.
Sekedar informasi, dalam kesempatan yang sama Harun juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi pada bidang olahraga atletik, salah satunya yaitu Nuraini. Ia merupakan Wakil Kepala Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pangkalpinang.