Sukses

Kades Keciput Raih 2 Penghargaan dari Kemenkumham

Kiat Kades muda berusia 26 tahun tersebut memboyong penghargaan berkat mempelajari penyelesaian masalah hukum yang terjadi di masyarakat sehingga tidak berlanjut ke proses peradilan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Desa (Kades) Keciput Kabupaten Belitung, Pratiwi Perucha berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia meraih 2 penghargaan sekaligus yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Kiat Kades muda berusia 26 tahun tersebut, memboyong penghargaan berkat mempelajari penyelesaian masalah hukum yang terjadi di masyarakat sehingga tidak berlanjut ke proses peradilan. Kemudian Pratiwi juga menjadi peserta yang aktif dalam mengangkat potensi desa wisata di daerahnya.

"Desa ini memiliki luas daerah sebesar 2.480 Ha dan dikenal dengan objek wisata bahari yaitu Tanjung Kelayang dan Pulau Lengkuas. Bahkan di tahun 2024 Desa Keciput masuk ke dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia dari Kementerian Pariwisata,"ungkap Pratiwi Perucha, Senin (10/6/2024).

Selama menjabat sebagai Kades Keciput sejak tahun 2021, dirinya berhasil memboyong beberapa prestasi antara lain; sebagai desa percontohan homestay nasional 2019, Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2021 dan 2022. Tidak hanya itu, Desa Keciput jua menjadi Juara 1 Lomba Keluarga Berencana tahun 2021 dan 2022, Juara 1 Profil Desa Keluarga Berencana 2023, serta dinobatkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak 2023.

"Di Desa Keciput ada potensi holtikultura pertanian cabai dan jeruk kunci, ada pengrajin batik motif pesisir, juga ada kelompok ternak Madu Pelabo Trigona," tambah Pratiwi Perucha.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengapresiasi prestasi yang diraih Pratiwi Perucha. Ia juga akan mendukung Desa Keciput menjadi desa sadar hukum sehingga dapat menunjang pariwisata.

"Kami berharap, madu, batik, serta jeruk kunci yang jadi ciri khas Desa Keciput juga agar diusulkan jadi kekayaan intelektual komunal, sehingga ada perlindungan hukum," pungkas Harun Sulianto.

 

Simak Video Pilihan Ini: