Sukses

KPUD Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih, Ini Daftarnya

Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut masa bakti 2024-2029. Penetapan anggota DPRD itu merupakan rangkaian proses rekapitulasi yang dimulai sejak 5 Maret 2024 lalu.

Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, menyatakan jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih sesuai dengan data di aplikasi SiRekap. 

“Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” ujarnya, dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 pada 14 Februari lalu, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut, kemudian diikuti partai lainnya di posisi berikutnya.

“Pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada 13 Agustus 2024,” ujar dia.

Para calon anggota terpilih, harus menyerahkan laporan harta kekayaan mereka maksimal 21 hari sebelum pelantikan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut raihan kursi Parpol dan nama 50 calon anggota terpilih DPRD Garut masa bakti 2024-2029.

Perolehan Kursi Parpol sebagai berikut ; 1. Golkar dan PKB masing-masing sebanyak 8 Kursi, 2. Gerindra, PKS dan PPP masing-masing sebanyak 7 kursi, 3. PDIP dan Demokrat masing-masing sebanyak 4 kursi, 4. Partai Nasdem sebanyak 3 kursi serta PAN mendapatkan 2 kursi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Anggota DPRD Garut Terpilih

Berikut daftar nama calon anggota terpilih DPRD Garut hasil pileg 2024; Dapil 1 antara lain Iden Sambas dari Partai PKB, Dila Nurul Fadilah dari Gerindra, Yudha Puja Turnawan dari PDIP, Fahad Fauzi dan Imat Rohimat dari Golkar, Mira Lestari Fitriani dari Nasdem, Muhammad Nur Jamaluddin dari PKS, Riki Muhamad Sidik dari Demokrat serta Asep Mulyana dari PPP.

Dapil 2 antara lain ; Aji Kurnia dan Mochamad Romli dari PKB, Enan dan Asep Rahmat dari Gerindra, Aceng Latip dari Golkar, Hikmat Purjana dari PKS, Putri Tantia dari Demokrat, Intannia dan Muhammad Nizar dari PPP.

Dapil 3 antara lain ; Ihat Solihat dari PKB, Lulu Gandhi Nan Rajati dari Gerindra, Mila Meliana dan Iman Alirahman dari Golkar, Diah Kurniasari dari Nasdem, Yusup Musyaffa dari PKS, Muchtarul Wildan dari PAN, Endang Saepudin dari Partai Demokrat, Ayi Suryana dari PPP.

Dapil 4 antara lain ; Luqi Sa'adilah Farindani dari Partai PKB, Asep Mulyana dari Gerindra, Mamat Rahmat dari PDIP, Mohamad Bagas dari Golkar, Endang R Gumilar dari Nasdem, Indra Kristian dari PKS, Kustini Sukarno dari PKS, Irfan Agustiana dari PPP.

Dapil 5 antara lain ; Subhan Fahmi dan Dindin Mauludin dari Partai PKB, Agus Muhammad Sutarman dari Gerindra, Ghea Afrilia dari PDIP, Suprih Rozikin dari Golkar, Erwin Hamdani dari PKS, Nuri Nurdwi Hikmayanti dari Demokrat, Rini Sri Rahayu dari PPP

Dapil 6 antara lain Asep Sake dari Partai PKB, Tatang Sumirat dari Gerindra, Dadan Wandiansyah dari PDIP, Aris Munandar dari Golkar, Imamudin Kamil dari PKS, Rinyati Nawawi dari PAN, dan Jajang dari PPP.

Dengan berakhirnya rapat pleno ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah selesai, menghasilkan 50 calon anggota DPRD yang akan mewakili sekitar 2.7 juta jiwa warga Kabupaten Garut.