Liputan6.com, Garut - Seiring munculnya keresahan masyarakat, terutama kalangan orang tua, petugas gabungan Kepolisian Resor Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Jawa Barat, kembali melakukan razia bus pariwisata pengguna klakson telolet.
“Klakson telolet ini menjadi keresahan bagi orangtua, setiap ada bus telolet, mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Priyo Sambodo, di sela-sela razia klakson telolet, Sabtu, (15/6/2024).
Menurutnya, penggunaan klakson telolet berpotensi menimbulkan masalah baru, seiring respon berlebih dari kalangan anak-anak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Advertisement
“Makanya kita antisipasi sejak ini supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Untuk menghindari munculnya masalah baru akibat klakson telolet, terutama di wilayah hukum Garut. Priyo meminta pemilik kendaraan bus pariwisata kembali menggunakan klakson standar.
“Kita tahu sendiri letak geografis di Garut adalah pegunungan, jalan sempit, ketika bus yang pakai klakson ini, anak-anak turun ke jalan,” ujar dia mengingatkan.
Priyo menyatakan, hasil pemeriksaan sementara razia klakson telolet yang dilakukan tim gabungan hingga Sabtu petang, tidak satu pun bus pariwisata menggunakan klakson telolet.
“Pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson telolet,” ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi mengatakan pengecekan rutin bus angkutan umum termasuk bus pariwisata, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Selain kondisi kendaraan, hadirnya klakson telolet menjadi perhatian para petugas di lapangan karena berpotensi meresahkan masyarakat.
“Klakson telolet itu sudah menyalahi aturan karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan,” ujarnya.