Liputan6.com, Jeneponto - Rendi (42) ditangkap polisi usai nekat menganiaya istrinya sendiri Erni (33) pada Jumat (14/2/2024) malam. Aksi itu dilakukan lantaran sang suami emosi setelah istirnya menolak ajakancmudik ke kampung suaminya pada perayaan Idul adha kali ini.Â
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia menyebut insiden itu terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.Â
"Pelaku menikam korban berulang kali menggunakan badik yang ia bawa. Akibatnya korban menderita luka yang cukup parah," kata Bakri dalam keterangannya, Minggu (16/5/2024).Â
Advertisement
Bakri menjelaskan bahwa Erna sempat menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. Namun karena luka yang dialami IRT itu cukup parah, ia pun terpaksa harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.Â
"Korban menderita luka tikaman pada beberapa bagian tubuhnya," sebutnya.Â
Polisi yang mengetahui kejadian itu lalu bergerak cepat untuk menangkap Rendi. Pasalnya, usai menganiaya sang istri, Rendi langsung melarikan diri.Â
"Pelaku sudah diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Takalar pada Sabtu kemarin," ucap Bakri.Â
Setelah diinterogasi, lanjut Bakri, Rendi mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi Rendi menjelaskan bahwa dirinya kesal lantaran istrinya itu menolak untuk mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Iduladha.Â
"Adapun motif pelaku menganiaya korban karena istrinya diajak untuk lebaran idul Adha di kampung pelaku, namun istri menolak sehingga pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras marah dan langsung menikam menggunakan badik," jelasnya.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: