Liputan6.com, Jakarta- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengatakan, kehadiran desa dan kelurahan sadar hukum merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan hukum suatu wilayah juga akan meningkatkan kepercayaan internasional dalam melakukan berbagai kerja sama.
Yasonna Laoly juga mengklaim jika suatu daerah dengan tingkat kesadaran hukumnya tinggi, akan sangat mendukung iklim investasi yang masuk. Tidak hanya itu, kepatuhan terhadap hukum juga akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
Advertisement
Baca Juga
"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global," ujar Yassona, Jumat (14/06/2024).
Ia juga telah memberikan penghargaan bagi kepala desa dan lurah melalui ajang Paralegal Justice Awards (PJA). Peran kepala desa dan lurah dioptimalkan sebagai juru damai dan mengembangkan ekonomi wilayahnya melalui tiga sektor yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenetrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto menuturkan, jika di wilayahnya terdapat 41 desa dan kelurahan sadar hukum. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dilakukan pendampingan.
Dari 41 desa dan kelurahan tersebut meliputi 2 berasal dari Kabupaten Bangka, 4 dari Kabupaten Bangka Barat, 6 dari Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian ada 6 dari Kabupaten Bangka Tengah, 7 dari Kabupaten Belitung, 10 dari Kabupaten Belitung Timur, serta 6 dari Kota Pangkalpinang.
"Saat ini ada 146 desa binaan menuju desa sadar hukum. 32 Di antaranya sedang berproses menuju desa sadar hukum di tahun 2024," ucap Kakanwil Kemenkumham Babel.
Selain mendorong desa dan kelurahan sadar hukum, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum. Hal itu meliputi penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi.