Sukses

Dalami Ilmu Kebatinan, Penyebab Ayah Bunuh Anak Kandung di Banten?

pelaku sekaligus ayah yang membunuh anak kandungnya, ternyata sedang mendalami amalan dan 'ngelmu'.

Liputan6.com, Serang - A (30), pelaku sekaligus ayah yang membunuh anak kandungnya, ternyata sedang mendalami amalan dan 'ngelmu'. Dia juga kerap keliling ke berbagai tempat, untuk berdoa dan mengamalkan sesuatu, agar ekonominya membaik dan menjadi kaya secara cepat.

"Hasil pemeriksaan sementara, bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan mendatangi penziarahan untuk ekonomi lebih baik," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Rabu, (19/6/2024).

Lokasi yang didatangi A untuk berziarah dan berharap bisa kaya raya dengan cepat, berupa makam dan situs tertentu yang ada di wilayah Banten. Lokasi tersebut diyakini bisa membuat keluarga A ekonominya bisa berubah. "Menurut keterangan pelaku, penziarahan yang di datangi situs-situs yang ada di Banten," tuturnya.

Pelaku mempelajari ilmu kebatinan secara autodidak. Kemudian dia mengaku pernah mendapatkan mimpi kalau diberikan sebuah golok dan tidak boleh dikeluarkan secara sembarangan.

Pada malam kejadian, Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku A terbangun dari tidurnya, kemudian mengambil golok yang dia simpan dalam lemari pakaian. Golok itu selanjutnya dia gunakan untuk menghabisi nyawa anaknya, NS (3), yang masih tidur di dalam kamar, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

"Dilakukan secara autodidak dan pernah mengalami mimpi dan menerima golok yang golok tersebut tidak boleh dikeluarkan sembarangan. Sekitar jam 03.00 WIB, pelaku terbangun kemudian mengambil golok yang ditempatkan di pakaian anaknya, setelah mengambil golok, pelaku menerangkan mengalir begitu saja," terangnya.

2 dari 2 halaman

Pelaku Masih Normal Diajak Ngobrol

Polisi mengaku pelaku masih bisa diajak berbicara dan mampu menerangkan kejadian secara normal. Untuk memastikan kondisi kejiwaan, akan dilakukan pemeriksaan psikologis di RSDP Serang.

"Kami mengajukan ke RSDP untuk (pemeriksaan) kejiwaan pelaku," jelasnya.