Sukses

19 Juni Hari Penghapusan Kekerasan Seksual Sedunia, Begini Asal Usulnya

Komitmen global untuk memerangi kekerasan seksual dalam konflik terlihat melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh organisasi internasional hingga kelompok masyarakat sipil

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun pada tanggal 19 Juni, dunia memperingati Hari Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Konflik. Hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015 sebagai bentuk upaya global untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengakhiri kekerasan seksual yang terjadi dalam situasi konflik bersenjata.

Peristiwa ini menjadi momen penting bagi masyarakat internasional untuk merenungkan dampak destruktif dari kekerasan seksual dalam konflik serta memperkuat komitmen untuk melindungi hak-hak korban dan mendorong akuntabilitas bagi pelaku.

Kekerasan seksual dalam konflik bukanlah fenomena baru. Sepanjang sejarah, kekerasan ini telah digunakan sebagai senjata perang untuk menghancurkan komunitas, menanamkan ketakutan, dan memanipulasi populasi.

Namun, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban langsung, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat luas. Trauma yang disebabkan oleh kekerasan seksual dalam konflik memiliki dampak jangka panjang yang meluas, mencakup masalah kesehatan fisik dan mental, stigma sosial, serta gangguan ekonomi dan sosial.

Komitmen global untuk memerangi kekerasan seksual dalam konflik terlihat melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh organisasi internasional, pemerintah, dan kelompok masyarakat sipil.

Misalnya, Resolusi 1820 Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada tahun 2008 secara tegas menyatakan bahwa kekerasan seksual dapat merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Resolusi ini menekankan pentingnya pencegahan, perlindungan, dan penghukuman terhadap pelaku kekerasan seksual dalam konflik. Selain itu, berbagai program dan inisiatif telah diluncurkan untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual dalam konflik.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kesadaran

Organisasi seperti UN Women dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bekerja tanpa lelah untuk menyediakan layanan kesehatan, konseling, dan dukungan hukum bagi para korban.

Program rehabilitasi dan reintegrasi juga dikembangkan untuk membantu korban kembali ke kehidupan normal mereka, dengan tujuan memulihkan martabat dan memberikan peluang baru bagi masa depan mereka.

Namun, tantangan besar masih ada. Dalam banyak kasus, korban kekerasan seksual menghadapi hambatan besar untuk mendapatkan keadilan.

Stigma dan rasa malu sering kali menghalangi mereka untuk melaporkan kejahatan tersebut, sementara sistem hukum yang lemah dan kurangnya penegakan hukum memperburuk situasi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat internasional untuk terus mendorong reformasi hukum dan kebijakan yang mendukung perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual dalam konflik.

Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik Sedunia adalah panggilan untuk tindakan nyata. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk bersatu melawan kekejaman ini dan bekerja menuju dunia yang bebas dari kekerasan seksual dalam konflik.

Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat dukungan bagi korban, dan mendorong akuntabilitas bagi pelaku, kita dapat membuat perubahan nyata dan memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam setiap situasi, termasuk di tengah konflik bersenjata.

 

Penulis: Belvana Fasya Saad