Sukses

Dukung Pengelolaan Lingkungan, Siloam Hospitals Balikpapan Raih 'Proper Biru'

Program Proper bertujuan untuk memotivasi perusahaan dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup. Sebab keberhasilan sebuah perusahaan dalam mengelola lingkungan, juga menjadi keberhasilan pemerintah dalam memfasilitasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Siloam Hospitals Balikpapan berhasil meraih penghargaan di ajang penganugerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Predikat 'Proper Biru' disematkan Siloam hospital dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.

Direktur Siloam Hospitals Balikpapan, dr. Kevin Chrisanta Budiyatno mengatakan penghargaan tersebut diraihnya atas usaha mendukung program pemerintah daerah terhadap pengelolaan lingkungan. Bahkan Siloam Hospital's Balikpapan menjadi rumah sakit unggulan bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

"Sejak awal operasional rumah sakit, ketaatan pengelolaan lingkungan telah kami lakukan bersamaan dengan pemenuhan ketaatan regulasi di tingkat nasional pun pemenuhan regulasi yang diberikan pihak Pemerintah Provinsi,"tutur Kevin Chrisanta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengatakan program ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan dan masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup. Ia juga menekankan pentingnya program Proper sebagai bagian untuk menjaga lingkungan hidup demi keberlangsungan masyarakat.

Akmal menilai potensi kekayaan alam di Kaltim sangat luar biasa, baik yang di permukaan maupun di bawah tanah. Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaganya, sebab keberhasilan perusahaan dalam mengelola lingkungan menjadi keberhasilan pemerintah dalam memfasilitasinya.

"Selamat atas kinerja dan upaya lingkungan secara maksimal kepada Siloam Hospitals. Hal ini agar dapat ditingkatkan sekaligus berinovasi untuk konversi energi," ujar Akmal Malik.

Sekedar informasi, Proper Biru adalah predikat yang disematkan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Umumnya mereka telah memenuhi semua aspek mulai penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi analisis mengenai dampak lingkungan.

Video Terkini