Sukses

Promosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi

Dua selebgram di Lampung diringkus polisi karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya. Keduanya saat ini masih diperiksa polisi di Mapolres Metro.

Liputan6.com, Lampung - Satreskrim Polres Metro menangkap dua selebgram berinisial PM dan BA warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Keduanya ditangkap karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi penangkapan dua selebgram asal Kota Metro tersebut.

Dia mengatakan, kedua selebgram itu diamankan berdasarkan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Metro. 

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka (PM dan BA)," kata Kombes Pol Umi, Jumat (21/6/2024).

Dalam patroli cyber ini, Umi menyampaikan bahwa polisi mendapati dua akun Instagram milik PM dan BM sedang mempromosikan situs permainan judi online. Kedua pelaku ini merupakan selebgram di kota setempat. 

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro, di mana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya. 

Menurut Umi, PM dan BA statusnya masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali. Mohon bersabar," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini