Sukses

Pj Gubernur Jabar: Asal Kecurangan PPDB karena Orang Tua Paksa Anak Masuk Sekolah Favorit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diaku tidak akan segan untuk menganulir calon siswa yang diterima oleh sekolah dengan cara-cara curang.

Liputan6.com, Bandung - Keinginan orang tua yang memaksa anaknya agar masuk ke sekolah favorit dinilai jadi pangkal kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Anggapan ini disampaikan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Kecurangan PPDB ini berawal dari orang tua yang ingin memasukan (anak) ke sekolah favorit," kata Bey kepada wartawan usai acara Capacity Building Jabar Caang 2024 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.

Meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan zonasi, sambung Bey, masih banyak orang tua yang mengakalinya dengan harapan anak bisa masuk sekolah yang dianggap elite.

"Masih ada (orang tua) yang maksa," katanya.

Padahal, kebijakan zonasi itu dicita-citakan agar adanya pemerataan peserta didik di sekolah-sekolah. "Filosfinya menghilangkan sekolah favorit," imbuh Bey.

Bey memperingatkan agar orang tua calon siswa tidak melakukan kecurangan seperti membuat keterangan domisili palsu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diaku tidak akan segan untuk menganulir calon siswa yang diterima oleh sekolah dengan cara-cara curang.

"Kami akan menganulir kalau ada aduan yang melakakukan kecurangan seperti pemalsuan atau domisili yang tidak sesuai. Kalau ada laporan kita akan terus anulir. Kita tidak main-main," tegasnya.

 

2 dari 2 halaman

31 Siswa Dianulir

Diberitakan Kanal Regional, Liputan6.com sebelumnya, Sebanyak 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibatalkan kelulusannya karena melanggar aturan domisili oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, tindakan ini dilakukan karena pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di Bandung, Senin (24/6/2024).

Bey mengatakan usai pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang.

Bey meminta masyarakat juga untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan tidak mencoba untuk mensiasiati dengan cara curang.

"Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu," kata Bey.