Sukses

Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang saat ini kembali menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau diperiksa Polda Riau terkait SPPD Fiktif.

Liputan6.com, Pekanbaru - Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pria disapa Uun yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Riau diperiksa terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021.

Pemeriksaan Uun dalam dugaan korupsi SPPD fiktif ini berlangsung pada Senin pagi, 1 Juli 2024. Uun diperiksa hingga 10 jam dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada malam hari.

Sebelumnya, pemeriksaan Uun dijadwalkan pada pekan lalu. Hanya saja, dia tidak datang dengan alasan sakit dan minta diperiksa di Jakarta tapi ditolak oleh Polda Riau.

Uun terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 20.30 WIB. Kepada wartawan, Uun tak menampik diminta keterangan soal dugaan korupsi SPPD tersebut dan dicecar penyidik 50 pertanyaan.

"Saya hadir disini memenuhi panggilan sebagai warga Indonesia yang taat hukum, saya dimintai keterangan terkait dengan tupoksi kami sebagai Setwan," katanya.

Uun menyebut diperiksa oleh penyelidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Reskrimsus Polda Riau. Adapun 50 pertanyaan seputar SPPD pada tahun tersebut.

"Kurang lebih ada 50 pertanyaan yang ditanyakan kepada saya, tidak ada sampai situ (tiket maskapai)," tegas Uun.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Korupsi

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi menyebut sudah ada 30 saksi diminta keterangan. Mereka yang diperiksa mengetahui setiap pekerjaan di Sekretariat DPRD Riau.

Polda Riau juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui detail kerugian negara dalam kasus tersebut.

Di samping itu setelah memeriksa puluhan saksi, Nasriadi menyebut penyelidik menemukan sejumlah kegiatan diduga fiktif. Salah satunya perjalanan menggunakan maskapai ke luar daerah.

"Tahun 2020 terjadi Covid-19, tidak ada pesawat yang terbang, tapi dalam SPPD ada," kata Nasriadi.

Tim penyelidik juga sudah menelusuri pengelola maskapai yang tertera dalam SPPD. Pihak maskapai menyatakan tidak pernah menjual tiket pada masa pandemi karena penerbangan tidak ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.