Sukses

Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal

Salah satunya dalam hal pengurusan Administrasi Hukum Umum. Peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi Kemenkumham.

Liputan6.com, Gorontalo - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Salah satunya dalam hal pengurusan Administrasi Hukum Umum. Peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi Kemenkumham.

"Kami memahami bahwa pelayanan yang prima adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik," kata Abdullah Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kemenkumham Gorontalo.

Beberapa inovasi telah diterapkan untuk mendukung tujuan ini, termasuk digitalisasi layanan. Dengan sistem online yang lebih canggih, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dan administrasi dengan lebih mudah dan cepat.

"Digitalisasi ini memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama untuk mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Yuniar Kurniawaty mengatakan, Kemenkumham Gorontalo melakukan pelayanan terbaik. Prosedur pendaftaran badan hukum, pemanfaatan teknologi digital untuk layanan online.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas layanan. Kemenkumham juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi secara langsung maupun melalui hotline khusus yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.

"Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat Gorontalo, khususnya para pelaku usaha, dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi hukum," kata Yuniar Kurniawaty.

Dirinya juga meminta, agar masyarakat juga berhati-hati saat mengurus AHU melalui notaris. Sebab, ada oknum notaris yang kerap menggunakan kewenangannya untuk mengurus AHU tanpa sesuai prosedur.

"Saya berharap jika ada masyarakat yang merasa janggal dengan dokumen AHU, silahkan melapor ke kami di Kemenkumham Gorontalo," ujarnya.

"Kami juga menyarankan, jika ada oknum notaris nakal, segera dilaporkan ke kami," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Warga

Salah seorang warga, Sucipto Mokodompis, yang memiliki masalah terkait AHU usaha barunya, mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan Kemenkumham Gorontalo. Persoalan yang mereka alami terhitung sehari saja bisa langsung mendapatkan solusi.

"Prosesnya jadi lebih cepat dan tidak ribet. Pelayanan juga sangat membantu. Semoga pelayanan seperti ini di Kemenkumham Gorontalo terus dipertahankan," kata Sucipto.

Dengan adanya kemudahan layanan AHU ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada pengembangan usaha dan kegiatan produktif lainnya. Tanpa harus terganggu oleh proses administrasi yang rumit.

"Kemenkumham Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang," ia menandaskan.