Sukses

Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online

Aparat penegak hukum dan semua pemangku kebijakan yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital.

Liputan6.com, Bandung - Fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang kerusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zaenudin, dicuplik dari laman Persis, Selasa (2/7/2024).

Menurut Jeje, aparat penegak hukum dan semua pemangku kebijakan yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital yang harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

"Tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjauhi dan meninggalkan judi online, karena begitu canggih dan masifnya mereka para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situs-situs penjaja judi tersebut . Sehingga menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa berdaya untuk menghindarkannya dari alat kominukasi gadget (gawai) mereka," ujar Jeje.

Jeje memberikan solusi untuk menuntaskan kasus judi online dengan meminta pemberantasan dan memerangi kejahatannya secara masif dan bersama.

Jeje mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Al Quran mengenai keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khomer.

"Coba kita perhatikan ayat 90 dan 91 dalam surat Al Maidah. Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba," kata Jeje.

Jeje menerangkan kitab suci Al Quran dengan keras menyakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekedar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.

Jeje menuturkan dalam Al Quran menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan salat melalui program utamanya yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

"Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi memiliki belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiyaya hingga membunuhnya," ucap Jeje.

Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperi kemanusiaan.

Jeje menegaskan seluruh bangsa berkomitmen dan wajib bahu-membahu memberantas judi online ini sebagaimana kewajiban memberantas narkoba.

"Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikat nya hingga ke akar-akarnya," tukas Jeje.

Pemberantasan sebut Jeje, diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak mencoba judi online dan narkoba. Selain itu mengawasi dan saling menasehati anggota keluarga, teman hingga lingkungan pergaulan dimana saja berada.

 

2 dari 2 halaman

Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban

Seperti dikutip dari kanal Cek Fakta, Liputan6.com, pakar menyebut bahwa generasi muda justru jauh lebih rentan menjadi korban perangkap judi online meskipun kerap kali dianggap lebih kebal dengan arus negatif ruang digital.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati dalam kegiatan Virtual Class Liputan6.com bertajuk, "Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Penangkalnya" yang digelar Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, sifat alami manusia yang cenderung hanya akan mendengar dan melihat segala sesuatu yang sesuai dengan keinginannya, ditambah dengan algoritma media sosial menjadi faktor generasi muda mayoritas menjadi korban judi online.

"Media sosial ini didesain betul-betul memanjakan kemanusiaan kita. Kita terisolasi menurut apa yang kita suka. Anak muda yang cenderung belum memiliki pengalaman dan pengetahuan tentu akan mencari informasi yang sesuai dengan keinginannya. Mereka tidak terbiasa dengan perbedaan. Bukan hanya perbedaan, tetapi juga pengetahuan lain," ujar Devie menjelaskan.

Selain itu, dari sisi psikologi, tuturnya, sindikat di balik judi online sangat mempelajari bagaimana psikologi manusia. Sehingga mereka memang merancang aplikasi yang ditujukan untuk memanipulasi.

"Manusia itu punya kecenderungan untuk kepo, penasaran, pengen untung dengan cepat. Inilah yang kemudian diolah dengan sempurna lewat judi online," ucap Devie.

Oleh karena itu, literasi digital menjadi gerak atau langkah yang penting, khususnya bagi para generasi muda.

"Pendekatan jangka panjang yang terpenting adalah literasi digital karena itu akan membentuk bagaikan imunisasi bagi diri setiap orang. Sehingga apapun virus digital yang masuk, mereka mampu menangani," katanya.

Dalam hal ini, Devie menilai bahwa masyarakat, terutama generasi muda harus terbuka dengan berbagai informasi, baik yang disukai maupun tidak disukai agar pengetahuannya menjadi lebih berimbang dalam menghadapi tantangan atau godaan di ruang digital.