Sukses

Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi

Arif Fahmi (42) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz di Kabupaten Pesawaran.

Liputan6.com, Lampung - Arif Fahmi (42) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung harus berurusan dengan polisi. Arif menggondol sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban seorang ustaz bernama Nurdin, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban melapor ke Poskamling Presisi desa setempat bahwa motornya dibawa kabur oleh terduga pelaku.

Aksi penipuan dan penggelapan itu berawal ketika terduga pelaku bertamu ke rumah korban, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB, ia mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian, setelah mengobrol, pelaku pun meminjam sepeda motor korban untuk menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Pelaku ini datang ke rumah korban menggunakan topi loreng dan mengaku sebagai anggota TNI, karena perawakannya seperti anggota, korban pun percaya. Kemudian, setelah mengobrol di rumah korban, pelaku berniat meminjam motor untuk mengambil uang ke ATM," kata Ketua Pembina Poskamling Presisi Desa Sukaraja, Iptu Rosali pada Kamis (4/7/2024).

Setelah sepeda motor dibawa, kata Rosali, anggota TNI gadungan tak kunjung kembali ke rumah korban. 

"Alasan pelaku meminjam motor, karena ingin memberikan uang ke korban yang merupakan seorang ustad. Namun, pelaku mengaku tak memegang uang tunai dan motor korban pun dipinjam denga dalih untuk menarik uang ke ATM. Tapi pelaku tak kunjung kembali," tuturnya.

Dia menuturkan, setelah menerima laporan korban, Aipda Anderson selaku Bhabinkamtibmas di Poskamling Presisi setempat melakukan penyelidikan guna mengamankan pelaku.

"Jadi Bhabinkamtibmas di Poskamling Presisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan keesokan harinya ketika sembunyi di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu (3/7/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan ini berawal dari foto pelaku yang diambil oleh anak korban saat membawa motor. Jadi anak korban sudah curiga dari awal dengan gerak gerik terduga pelaku. Kemudian, saat pelaku membawa motor, anak korban langsung memfoto pelaku. Berdasarkan foto itu lah polisi mengidentifikasi pelaku dan akhirnya berhasil diamankan di Desa Bagelen," ungkapnya.

Selain pelaku, Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa dan aparat desa setempat pun berhasil menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa sepeda motor korban yang disembunyikan di Kecamatan Negeri Katon.

"Setelah diamankan pelaku pun telah mengaku membawa kabur motor korban. Sepeda motor korban kita berhasil amankan juga, disembunyikan pelaku di gudang rumah rekannya di Kecamatan Negeri Katon," ungkapnya.

Setelah pelaku diamanakan, korban didampingi Bhabinkamtibmas membuat laporan ke Polres Pesawaran. "Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pesawaran untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

 

 

 

 

Â