Sukses

Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur kunjungi PT Berua Coal dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan reklamasi dan revegetasi.

Liputan6.com, Berau - Pertambangan, dalam bentuk apapun, selalu diasosiasikan merusak lingkungan. Padahal, proses penambangannya tidak mudah dengan prosedur yang panjang.

Di sisi lain, pengawasannya juga ketat dengan banyak lembaga pengawasan. Di Kalimantan Timur, monitoring rutin dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.

Seperti yang dilakukan dinas ini saat monitoring ke PT Berau Coal, perusahaan tambang batu bara yang ada di Kabupaten Berau pada Juni 2024 lalu. Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan reklamasi dan revegetasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi memimpin langsung kegiatan ini. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau Mustakim Suharjana.

Menurut Anwar, pengelolaan lingkungan hingga kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan oleh PT Berau Coal cukup baik. Saat berada di area operasi penambangan, Anwar melihat manajemen tanah pucuk (top soil) yang baik telah dilakukan oleh perusahaan agar nantinya tanah pucuk tersebut dapat kembali digunakan untuk penanaman tanaman kembali.

Sebab tanah pucuk merupakan tanah yang memiliki tingkat kesuburan yang tinggi dan menjadi bagian penting dalam proses reklamasi dan revegetasi.

“Jadi yang selama ini masyarakat berasumsi kurang bagus, kita bisa lihat sendiri bahwa ketika awal mulai penambangan top soilnya tidak dibuang begitu saja, melainkan ditempatkan di tempat penyimpanan soil (stock soil). Di sana ada istilahnya bank top soil yang kelihatan cokelat itu ada di sana. Ketika mereka memulai penambangan, tidak dibuang begitu saja, melainkan juga tanah-tanah yang ditambang juga ditaruh di sekitar area tambang yang ketika nanti sudah selesai dikembalikan,” papar Anwar.

Melihat area reklamasi yang ada di site operasi PT Berau Coal, Anwar melihat keanekaragaman hayati yang cukup baik dari area lahan bekas tambang yang telah dipulihkan oleh perusahaan.

"Kanan kirinya cukup hijau, pohon-pohonnya sudah tinggi semua, bahkan ada diameternya ada 30 cm lebih. Dan inilah perusahaan sekali lagi menjadi contoh dan patut ditiru peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ragam hayati ada di sini ini bisa cek kalau mau ke dalam. Ini pohon khas Kalimantan, meranti, kemudian tadi pohon ulin dan pohon lain yang asli Kalimantan," jelasnya.

Anwar juga menyebut ada area tambang yang akan menjadi void. Ketika lubang bukaan tambang menjadi void, ada pemanfaatan yang dapat dilakukan untuk area tersebut, bisa jadi wisata air, bisa menjadi sumber pengairan untuk perkebunan dan pertanian ke depannya.

Bahkan, Ia bercerita PT Berau Coal sedang melakukan pilot project agar air void dapat langsung diminum dengan pemrosesan tertentu. Pada kunjungan tersebut, Kepala DLHK Kaltim itu pun langsung mencoba minum air yang telah diproses dari void.

"Saya sudah membuktikan meminum air void yang sudah diproses, diolah oleh water treatment, airnya segar. Bibit ikan juga dipijahkan oleh perusahaan di air yang dulunya bekas tambang atau void, kemudian dari hasil pemijahan benih ikan tersebut akan disebar ke seluruh void bekas tambang,” kata Anwar.

Menurutnya, tidak tepat jika berasumsi perusahaan tidak melakukan reklamasi. Sebab ia telah melihat upaya yang telah dilakukan perusahaan dalam pemulihan lingkungan.

“Mereka menambang sekaligus mereklamasi. Contohnya di sana itu sudah mulai hijau dan di sana ada hasil tambang. Jadi berkesinambungan, menambang, berikut juga dan mereklamasi. Jadi sekali lagi jangan berasumsi negatif, inilah yang dilakukan Berau Coal sangat profesional. Dampak lingkungannya ke depan sangat positif sekali,” jelasnya Anwar

Anwar mengapresiasi upaya yang telah dilakukan PT Berau Coal dalam menjaga dan melestarikan lingkungan sesuai  dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya berharap perusahaan lain juga dapat melakukan hal yang sama.

“Saya berharap tidak hanya Berau Coal, tetapi perusahaan lain dapat meniru, inilah yang sudah dilakukan PT Berau Coal secara profesional memelihara lingkungan,” katanya.

2 dari 2 halaman

Minimalisir Dampak

Dalam kunjungan kerja ini, rombongan Dinas Lingkungan Hidup disambut oleh Pjs Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Jimmi Idris dan jajaran manajemen lainnya. Kunjungan lapangan dilakukan di site operasional perusahaan untuk melihat aktivitas penambangan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh PT Berau Coal serta area pascatambang yaitu area tambang yang telah selesai kemudian dilakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi.

General Manager System Compliance and Environment PT Berau Coal, Febriwiadi Djali menyampaikan, perusahaannya memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan pada aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan. Menurutnya, sebagai perusahaan tambang batubara yang berkontribusi dalam mendukung ketersediaan energi, PT Berau Coal menjalankan pengelolaan lingkungan di site operasionalnya.

“Kita berupaya meminimalkan dampak operasi dan melakukan pengelolaan serta pemantauan lingkungan secara berkala sehingga dapat memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai perusahaan berizin dan memiliki komitmen dalam mewujudkan green mining, kami berupaya untuk melakukan perbaikan dan improvement agar dapat melebihi standar-standar baik yang telah ditetapkan,” ujar Djali.

Djali juga menyampaikan kepada pihak DLH Kaltim terkait dengan area PT Berau Coal yang telah selesai ditambang (area pascatambang). Selain itu, Ia pun menjelaskan bahwa bukaan tambang yang ada, merupakan area operasi yang masih aktif, dan secara bersamaan dilakukan reklamasi dan revegetasi pada area-area yang telah mencapai desain akhir bukaan tambang.

Salah satu area reklamasi dan revegetasi di PT Berau Coal dinamakan Kawasan Pengembangan Masa Depan atau sering disebut "Kembang Mapan" berada di site Binungan. Ini merupakan area tambang yang telah selesai dan dilakukan kegiatan reklamasi dan revegetasi sehingga saat ini menjadi area pascatambang yang terintegrasi dari peternakan, perikanan, area konservasi, dan olahraga.

“Area pascatambang Kembang Mapan merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk mengembalikan lahan bekas tambang. Lahan bekas tambang tersebut saat ini telah menjadi ekosistem baru yang bermanfaat secara lingkungan, ekonomi dan sosial di area tersebut,” Jelas Djali.

Video Terkini