Sukses

Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung

Upaya peredaran 7200 oli palsu asal Tangerang, Banten berhasil digagalkan di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Liputan6.com, Lampung - Praktik industri rumahan oli palsu berhasil dibongkar Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung di wilayah Tanggerang, Banten, pada Selasa (25/6/2024) lalu. Industri rumahan oli palsu yang menggunakan berbagai merek terkenal ini dalam seminggu bisa memproduksi 70 oli motor dengan ukuran 800 mililiter.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pengungkapan industri rumahan pembuatan oli palsu itu diungkap berawal dari diamankannya sebuah truk di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. 

"Awalnya tim kami mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan ribuan botol oli palsu yang masuk ke wilayah Bandar Lampung. Ketika diselidiki tim berhasil mengamankan seorang sopir dan kernet sebuah truk yang sedang beristirahat di Way Halim, di dalam truk tersebut didapati 300 kardus berisi oli palsu," kata Donny, Jumat (5/7/2024).

Dari keterangan keduanya, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan didapati nama seseorang yang memproduksi oli palsu berinisial HT (59) warga Jakarta Barat.

"Setelah dikembangkan, kita mendapatkan informasi bahwa kedua orang yang diamankan ini hanya mendapat order dari seseorang yang memproduksi oli palsu ini di wilayah Tangerang. Singkatnya kami berhasil mengamankan pemilik oli palsu berinisial HT, di rumahnya di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (27/6/2024)" jelas dia.

Selain HG, polisi pun mengamankan tujuh orang lain yang dipekerjakan terduga pelaku untuk memproduksi oli palsu.

"Untuk HG telah kita tetapkan sebagai tersangka, sementara supir, kernet dan tujuh orang lainnya yang diamankan di rumah produksi oli palsu itu baru sebagai orang yang terperiksa, statusnya masih saksi," ungkapnya.

Dia membeberkan, dari keterangan tersangka pun diketahui bahwa sudah memproduksi oli palsu itu selama empat bulan. 

"Dari keterangan tersangka, sudah empat bulan memproduksi oli palsu ini, namun keterangan ini masih kami dalami lagi," katanya.

Dia mengungkapkan, bahan utama pembuatan oli palsu tersebut diambil dari limbah oli bekas. 

"Tersangka ini dulunya belajar kepada orang lain yang sama memproduksi oli palsu, setelah dirasa mampu yang bersangkutan pun membuat juga oli palsu di sebuah rumah di Tangerang," ungkapnya.

Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti oli palsu siap edar sebanyak 7.200 botol, mesin pembuat stiker merek, tiga unit mobil dan beberapa drum berisi oli bekas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.