Sukses

Diduga Edarkan Sabu, Anggota Polres Palopo Ditangkap Bareng Seorang Wanita

Polisi yang terlibat peredaran narkoba itu merupakan Kanit 3 SPKT Polres Palopo.

Liputan6.com, Palopo - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap terkait peredaran narkoba. Polisi Berinisial Aiptu SU (40) itu ditangkap Jumat (5/7/2024). 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia menyebut bahwa Aiptu SU merupakan Kanit 3 SPKT Polres Palopo. 

"Iya betul Aiptu S diamankan terkait peredaran narkoba," kata Didik kepada Liputan6.com, Selasa (9/7/2024). 

Didik menjelaskan bahwa penangkapan Aiptu SU bermula dari ditangkapnya seorang wanita berinisial ER. Wanita berusia 39 ini ditangkap di di Jl. Somel Kel. Temmalebba Kec. Bara, Kota Palopo pada Jumat, (5/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 48,68 gram dari tangan ER. Didik menyebut, ER mengaku barang haram itu ia dapatkan dari Aiptu SU. 

"Dari hasil interogasi, wanita itu mengaku dapat narkoba dari Aiptu SU," jelasnya. 

Usai mendapatkan informasi bahwa ER memperoleh narkoba tersebut dari Aiptu SU, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo pun langsung bergerak untuk menangkap SU. 

Dari hasil interogasi, Aiptu SU mengakui perbuatannya. Didik menyebut bahwa Kanit 3 SPKT Polres Palopo itu mengaku barang haram itu ia peroleh dari seorang pengedar yang saat ini tengah dikejar. 

"Saat ini sedang pengembangan," ucap Didik singkat. 

Didik menegaskan bahwa jika proses pengembangan tuntas, Aiptu SU akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terkait pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personel Bhayangkara tersebut. 

"Etiknya sudah proses. Jika terbukti nanti akan menjalani lagi proses pidana terkait peredaran narkobanya," ucapnya.

 

Simaklah video pilihan berikut ini: