Sukses

Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya

Ratusan warga menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan usai dinyatakan bebas dan tak bersalah di praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Liputan6.com, Cirebon - Ratusan warga menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan usai dinyatakan bebas dan tak bersalah di Praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Pantauan awak Liputan6.com di lokasi, warga mulai memadati wilayah Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sejak pukul 15.00 WIB. Iring-iringan mobil yang membawa Pegi pun datang pukul 15.30 WIB.

Warga mulai memadati jalan masuk rumah Pegi Setiawan. Setibanya di lokasi, kedatangan Pegi Setiawan disambut genjring hadroh dan solawat nabi.

Pegi pun tak lepas dari perhatian waraga dan media. Satu persatu warga menyalami Pegi Setiawan mulai memberikan ucapan selamat sampai memeluk Pegi.

Tak jauh dari jalan tempat mobil yang dinaiki Pegi dan keluarga, warga juga sudah setia menyambut kedatangan Pegi di depan rumahnya. Senyum bahagia Pegi disambut warga.

Di depan rumah Pegi juga terpasang tenda. Setibanya Pegi di tenda disambut Kepala Desa Kepompongan Kabupaten Cirebon. Sambutan hangat kepala desa langsung memberi kue ke Pegi.

Pegi pun diberi kesempatan duduk di sofa dan menyambut salam dari beberapa keluarga sebelum masuk ke rumahnya.

2 dari 2 halaman

Pegi Setiawan Bebas

Sebelumnya Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka dugaan pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Suasana senang dan haru menyelimuti keluarga Pegi Setiawan yang setia mengikuti sidang Praperadilan di Bandung. Merespons hasil praperadilan, keluarga Vina turut mengucapkan selamat atas putusan yang diterima.

"Kalau tidak bersalah yang harus dibebaskan dan ini sudah kami prediksi," kata Reza Pramadia, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, tim kuasa hukum Vina sudah memprediksi bahwa Pegi Setiawan akan bebas. Prediksi tersebut diperkuat dengan penangkapan yang dianggap terburu-buru hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, kata dia, alat bukti yang tidak kuat ditambah penghapusan dua nama DPO lain yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.

"Dari putusan tersebut memang terbukti ada kecerobohan dan berharap polisi memunculkan wajah tiga DPO bukan cuma karikaturnya saja agar tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat," kata Reza.