Sukses

Kemendikbudristek Tak Terbuka Domain yang Diretas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoal tak terbukanya Kemendikbudristek mengenai data-data yang Diretas karena ditaruh di Pusat Data Nasional.

Liputan6.com, Semarang - Komisi X DPR RI mengaku heran dengan respon yang ditunjukkan Kemendikbudristek ketika Pusat Data Nasional diserang ransomware. Dalam sebuah kesempatan Kemendikbudristek menyebut bahwa mereka terdampak ransomware di 47 domain yang dimilikinya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa Kemendikbudristek kelihatan tidak menguasai tugas pokok dan fungsinya. Apalagi ada 47 domain yang diretas dan baru 14 yang dipulihkan. Tapi 14 domain tersebut meliputi apa saja, Kemendikbudristek tidak menyampaikan secara terbuka.

Kemendikbudristek juga tak bisa menjelaskan mengapa hanya 14 yang bisa dipulihkan. Termasuk penjelasan mengapa yang lainnya tak bisa dipulihkan. Atas hal ini, Kemendikbudristek diam saja 

"Kita tunggu lama tak ada penjelasan. Press release disampaikan, setelah di-press baru dirilis. Sampai sekarang juga tidak ada penjelasan apapun yang menggambarkan apa akibat yang terjadi. Namanya ada nomenklatur riset dan teknologi, tapi kinerjanya tak menggambarkan itu," kata Abdul Fikri Faqih dalam rapat dengar pendapat Komisi X dengan Kemendikbudristek.

Anggota Komisi X harus berupaya sendiri memastikan dampak serangan ransomware itu di masyarakat. Menurutnya ketika ditanyakan ke Kemendikbudristek, tak ada penjelasan yang komprehensif.

"Untuk mengantisipasi hal itu terulang, Kemendikbudristek perlu memastikan dari dampak serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional tidak mengganggu pengelolaan data pendidikan di Kemendikbudristek," katanya.

Data yang dimaksud adalah data yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti penyaluran PIP dan KIP-K, penyaluran bantuan pendidikan BPI hingga proses pelaksanaan PPDB (verifikasi), serta aplikasi pendidikan lainnya.

"Kemendikbudristek menjanjikan semua akan normal pada 29 Juli nanti. Mengapa baru tanggal 29, apa kendalanya? Tak ada penjelasan yang memadai. Lebih penting lagi sejauh mana Kemendikbudristek melindungi data-data itu karena rawan disalahgunakan pihak-pihak lain," katanya.

Abdul Fikri Faqih dan Komisi X berharap rekomendasi Komisi X bisa dilaksanakan. 

"Sebab berdasarkan pengalaman, ketika ada masalah lalu digelar rapat. Menghasilkan rekomendasi namun tak ada yang dikerjakan  untuk perbaikan. Contohnya proses PPDB," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.