Sukses

Kejaksaan Geledah Kantor ULP, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tender

Penggeledahan tersebut dilakukan atas indikasi korupsi, diduga ada pengaturan pemenang lelang yang melibatkan ULP.

Liputan6.com, Bandung - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah melakukan penggeledahan kantor Unit Ppelayanan Pengadaan (ULP) atau Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bandung, Rabu kemarin, 10 Juli 2024.

Usai penggeledahan tersebut Pemkot Bandung pun diaku menghormati proses hukum dan akan memperketat pengawasan terkait pengadaan barang.

Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan atas indikasi korupsi, diduga ada pengaturan pemenang lelang yang melibatkan ULP.

"Adanya serah terima uang di antara rekanan dan pokja (kelompok kerja) yang terkait sehingga kita melakukan tindakan upaya paksa yaitu penyitaan dan penggeledahan," kata Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bandung, Wawan Setiawan kepada wartawan, Rabu, 10 Juli 2024.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 5-6 jam, pihak kejaksaan pun menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya. Terduga pelaku yang terlibat dalam transaksi tersebut berjumlah dua orang dengan inisial R dan R.

"Tadi jumlah dari barang yang kita amankan ada sekitar 74 barang yang kita hasilkan dari penggeledahan," ungkapnya.

Kejari Kota Bandung masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respon Pemkot Bandung

Merespon penggeledahan itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengaku akan menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang dikutip lewat keterangan pers, Kamis 11 Juli 2024.

Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.

Perketat Pengawasan

Diklaim, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.