Sukses

Jalan Tol Kutepat Siap Dioperasikan, Kini Liburan ke Danau Toba Semakin Dekat

Anak usaha PT Hutama Karya, yaitu PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di 2 ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

Liputan6.com, Medan Anak usaha PT Hutama Karya, yaitu PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di 2 ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan, 2 ruas Jalan Tol Kutepat yang dilakukan ULF yakni Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km, dan Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.

"ULF ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu, 10 Juni 2024, hingga Jumat, 12 Juni 2024, kemarin," kata Dindin, dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com, Minggu (14/7/2024).

ULF ini melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Kegiatan ULF di hari pertama dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 2, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan sarana jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2).

"Kemudian dilanjutkan ke Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak pada Seksi 3 dan sebagian Seksi 4," terangnya.

Hari kedua dilanjutkan dengan Sub Tim 1 dengan memeriksa keselamatan dan manajemen lalu lintas, dan Sub Tim 3 yang melakukan evaluasi mengenai kesiapan operasi hingga administrasi.

"ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan guna memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan," Dindin menerangkan.

 

2 dari 4 halaman

Dilakukan Secara Matang

Diungkapkan Dindin, persiapan ULF dilakukan secara matang melalui rapat persiapan pada Senin, 8 Juli 2024, sebagai upaya mempercepat pengoperasian 2 Ruas Jalan Tol Kutepat. ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar.

"Baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri," ujarnya.

Adapun lingkup pemeriksaan pada 2 ruas tol ini terbagi menjadi 2 jalur. Pada Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 sampai dengan 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 sampai dengan 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 sampai dengan 45+630.

Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap sub tim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 mendatang.

3 dari 4 halaman

Dukungan Berbagai Instansi

Dindin juga menyampaikan, Hamawas berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kutepat. Rampungnya 2 ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi.

"Harapannya, dua ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan, sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Hubungkan Jalur Backbone JTTS

Dengan panjangnya jaringan Jalan Tol Kutepat, 2 ruas jalan tol ni akan menghubungkan jalur backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

Selain itu, 2 ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja. Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja.