Liputan6.com, Jakarta - Berada di balik jeruji besi, tidak membuat para narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhenti bermusik. Dengan beranggotakan enam narapidana, mereka berhasil mengguncang penonton pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Tak ada wajah sangar dari para narapidana tersebut. Raut wajahnya penuh senyum saat membawakan lagu milik Dewa 19 yang berjudul 'Risalah Hati'. Bahkan, para narapidana tersebut juga berkesempatan mengiringi para tamu undangan bernyanyi bersama.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang mengatakan, penampilan tersebut menjadi kebanggaan bagi warga binaan. Menurutnya, narapidana yang memiliki bakat seni dibina oleh petugas sehingga menjadi kelompok musik.
"Saat ini mereka makin giat berlatih, sehingga rasa percaya dirinya meningkat kembali,"ungkap Nur Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/07/2024).
Nur Bambang juga menilai, antusias para narapidana berkesenian sangat tinggi. Namun mereka yang berhasil tampil di luar dalam berbagai kegiatan, hanya narapidana yang dinilai berkelakuan baik dengan pengawalan petugas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi penampilan para narapidana tersebut. Ia meminta jajarannya untuk melakukan pembinaan serupa, sehingga para narapidana menjadi produktif.
Harun juga berpendapat, jika momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan hasil dari pembinaan narapidana yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kepada khalayak luas. Para warga binaan tersebut juga diberi wadah dalam berekspresi dan mengembangkan diri.
"Harapan kami, setelah mereka keluar dari penjara akan berkegiatan yang positif. Bahkan menjadikan mereka insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," Harun Sulianto mengakhiri.
Â