Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan bilateral dengan Institut National de la Propriete Industrielle (INPI). Hal ini dilaksanakan dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen, menandatangani perjanian bersama Chief Executive Officer (CEO) INPI Pascal Faure. Min mengatakan, kerjasama ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
“Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kekayaan intelektual (KI) yang pertama di Jakarta. Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI,” ungkap Min, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Min menjelaskan bahwa DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional. Akademi ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik untuk masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional.
“Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya,” ucap Min.
Pada kesempatan yang sama, CEO INPI, Pascal, mengapresiasi berlanjutnya kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaharuan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini. Baginya, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.
“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini,” Pascal menimpali.
Sementara itu di tingkat wilayah, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, jajarannnya akan terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi kekayaan intelektual di Babel.
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya mengajak Oka Hiroyuki, salah satu tenaga ahli dari JICA (Japan International Cooperation Agency) yang bermitra dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mengunjungi Hutan Pelawan Namang Bangka Tengah. Hal ini untuk melihat potensi indikasi geografis Madu Pelawan.
"Kami di tingkat wilayah, akan terus mendorong pendaftaraan kekayaan intelektual kepada masyarakat agar karya mereka terlindungi secara hukum," Harun mengakhiri.