Sukses

Begini Tips Bacagub Jateng Mencegah Penyimpangan Dana Desa

Perempuan yang 30 tahun berkarier sebagai jaksa ini menyebutkan hal-hal yang harus diketahui kepala dan perangkat desa.

Liputan6.com, Semarang - Pengalaman 30 tahun menjadi seorang jaksa membuat Eko Suwarni memiliki referensi pencegahan penyalahgunaan dana desa. Ia merasa sangat prihatin terjadinya penyimpangan yang seharuanya bisa dicegah.

Perempuan yang menjadi bakal Calon Gubernur Jateng di Pillkada 2024 ini yakin akan mampu mencegah korupsi dana desa.

Eko Suwarni saat ini ditugaskan membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selama ini ia sudah memberikan pemahaman tentang hukum, khususnya kepada kepala desa di Jawa Tengah. Maka ia kemudian diangkat sebagai Dewan Pakar Hukum Kepala Desa Se-Jawa Tengah.

"Teman-teman kepala desa merasa nyaman kalau saya memberikan konsultasi hukum gratis," katanya.

Tingginya angka penggunaan dana desa secara salah mendorong Eko Suwarni memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aser desa, hingga proyek-proyek desa.

"Konsultasi dan solusi yang kami berikan tujuannya mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme," katanya.

Ia maju sebagai bakal calon gubernur dengan visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Menurutnya, pengamalan sila kelima Pancasila tersebut harus dimulai dari akar bawah.

"Mewujudkan Jawa Tengah yang adil, makmur, dan sejahtera melalui pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya. 

Selama berkarier sebagai jaksa, Eko Suwarni pernah menangani eksekusi mati terpidana kasus narkoba, penanganan kasus terorisme, penanganan kasus bansos di Kementerian Pertanian, hingga mengawal proyek-proyek strategis di kementerian dan lembaga.

 

Video Terkini