Liputan6.com, Sukabumi - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, mencatat sejumlah permohonan pembuatan kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning telah dibuat hingga belasan ribu, pasca kelulusan sekolah tahun ajaran 2024.
Sejak Januari hingga Juni 2024, pihak Disnakertrans Sukabumi mencatat setidaknya ada 19.294 orang yang telah mengajukan permohonan pembuatan kartu pencari kerja tersebut.
Baca Juga
“Dari belasan ribu pemohon AK1 itu, paling banyak pasca kelulusan sekolah. Data 19.293 pencari kerja ini mereka mayoritas berasal dari siswa lulusan SMK dan SLTA,” ujar Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih, Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Elly menjelaskan, berdasarkan data keseluruhan, jumlah pencari kerja untuk tingkat SLTA sederajat di Kabupaten Sukabumi pada enam bulan terakhir ini, menduduki nilai tertinggi hingga mencapai sekitar 14.000 orang.
“Iya, ini yang paling banyak pencari kerja itu adalah untuk lulusan SMK dan SLTA sederajat. Melamarnya banyak juga yang jadi calon pekerja migran,” jelasnya.
Sebagian besar pembuatan kartu kuning itu, kata, dia dipakai untuk melamar pekerjaan di perusahaan padat karya wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Tapi, sebagian besar mereka mengharapkan untuk bekerja di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti di pabrik garment dan perusahaan tekstil atau perusahaan padat karya lainnya,” tuturnya.
Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya menyarankan kepada pencari kerja mayoritas lulusan SMK dan SMA sederajat ini untuk terus meningkatkan kapasitas yang dibutuhkan dunia kerja. Terlebih, kondisi perusahaan padat karya di Sukabumi masih belum meningkat dalam kebutuhan tenaga kerja.
“Iya, tapi lowongan kerja di Kabupaten Sukabumi terbatas. Karena, sekarang itu dunia garment sedang terpuruk. Sehingga, produktivitasnya terbatas,” sambung dia.