Sukses

Perangi Peredaran Barang Terlarang, Lapas Sungailiat Gelar Razia

Razia ini merupakan komitmen dalam rangka memerangi peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di lapas atau zero halinar.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka meminimalisir masuknya barang terlarang, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat menggelar razia. Satu per satu kamar hunian dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) digeledah oleh petugas secara detail.

Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni, mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Hal ini sesuai dengan perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan untuk menjunjung tinggi integritas.

"Kegiatan penggeledahan merupakan tindakan yang bertujuan untuk mencipatakan kondisi Lapas Kelas IIB Sungailiat yang kondusif, tertib dan aman,"ungkap Zullaeni, Kamis (18/7/2024).

Pihaknya juga menegaskan akan mengedepankan deteksi dini sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap kejadian yang tidak dapat terduga. Langkah ini sejalan dengan 3 kunci pemasyarajtan maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas.

Hal senada dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat, Rahmat Okta Kurnia. Ia menilai razia ini merupakan komitmen dari jajarannya dalam memerangi peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di lapas atau zero halinar.

Selain menggelar razia rutin, berbagai langkah preventif juga dilakukan petugas. Hal tersebut meliputi peningkatan keamanan di pintu masuk, pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung, hingga pengawasan intelejen di area lapas.

"Kegiatan razia ini terkoordinasi secara intelijen dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung,"Rahmat Okta Kurnia menimpali.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang yang dimiliki WBP. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali seluruh warga binaan akan pentingnya mematuhi aturan yang ada.

 

Video Terkini