Sukses

Gerobak Dorong PKL Kembali Menyala Usai Penertiban Pagi Hari di Kelapa Gading, Kok Bisa?

Satpol PP Kelapa Gading, Jakarta Utara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bulevard Artha Gading.

Liputan6.com, Jakarta - Penertiban lapak PKL di jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara terus dilakukan oleh Satpol PP dan aparat terkait. Keluhan warga dan aturan Perda jadi dasar penertiban.

Puluhan anggota Satpol PP bersama 3 pilar dengan mobil komando dan truk menyisir sepanjang jalan Boulevard, Kelapa Gading, saat itu Rabu 10 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan Liputan6.com, gerobak dorong PKL pun dihampiri. Pedagang pun kembali diingatkan soal surat peringatan larangan berjualan di area tersebut yang diberikan sebelumnya.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading Delki Siregar, ada 20 gerobak dorong yang diamankan dan diangkut ke mobil truk.

"Ya ini penataan kawasan sepanjang Boulevard Artha Gading di mana selama ini banyaknya aduan warga masyarakat baik melalui CRM aduan warga khusunya yang tinggal di komplek Gading Kirana," kata dia.

Dia memastikan, sebelum penertiban, aturan main mulai dari pendekatan sampai imbauan sudah dilakukan pihaknya.

"Sudah, sudah kita beri imbauan, peringatan, surat edaran agar mereka jangan menempati jalan atau trotoar sepanjang Jalan Bolevard Artha Gading. Kita ingatkan agar mereka tidak mendiami trotoar maupun bahu jalan," terang dia.

 Salah satu warga yang ditemui di kantor RW 08 Kelapa Gading berterima kasih atas penertiban yang dilakukan. Dia mengatakan, tentunya warga lainnya juga sangat senang, lantaran selama ini kehadiran gerobak dorong di sepanjang jalan tersebut seringkali menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Bikin kumuh juga kan, ya itu sampai pengurus RW pasang spanduk aturan Perda di sepanjang jalan tersebut," kata dia.

Sementara itu, salah satu pedagang yang ditertibkan, Ratih meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan lokasi untuk berjualan.

Pasalnya, berjualan di pinggir jalan yang menjadi mata pencaharian satu-satunya.

"Ini usaha satu-satunya, kalau gak bisa berjualan mau gimana kita. Harusnya pemerintah ngasih tempat kalau kayak gini," kata Ratih usai ditertibkan.

 

2 dari 2 halaman

PKL kembali Menyala Usai Ditertibkan

Namun sayang, usai penertiban yang dilakukan pagi, gerobak dorong PKL kembali menyala saat sore hari.

Pantauan Liputan6.com, deretan gerobak dorong itu kembali meramaikan jalan Boulevard Artha Gading. Padahal saat penertiban puluhan gerobak dorong itu sudah diangkut ke atas truck.

Belum kering ucapan terima kasih warga pagi tadi. Warga pun berharap aparat konsisten dalam penegakkan aturan.

"Kita berharap konsisten lah, jangan sampai ada lagi. Sebab itu kan memang bukan area berjualan," Kata salah satu warga.

Satpol PP pun mengatakan, lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang akan dijaga agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi. Selain itu, Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong beberapa waktu lalu kepada Liputan6.com memastikan akan menindak anggotanya jika ada yang berusaha melindungi PKL. 

"Nggak ada itu, kalau sampai ada anggota saya yang justru beking-bekingan sudah jelas ada sanksinya," kata Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong.

Dia mengakui, banyak titik lokasi PKL yang memang melanggar aturan. Pihaknya pun berusaha untuk terus menegakkan aturan. Namun sejumlah area memang menjadi perhatian khusus.

"Tergantung, kita lihat kebutuhan dan situasinya (bikin semrawut atau diberi tempat lain)," imbuh dia.

Persoalan semrawutnya lapak PKL juga sebelumnya muncul di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun menegaskan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Kota Tua dilakukan secara konsisten. Upaya ini dilakukan agar PKL tak berjualan di jalur pedestrian pengunjung Kota Tua.

"Sudah ditertibkan oleh Pak Walkot dan (dilakukan) konsisten," kata dia.

Dia pun mengajak seluruh pihak menjaga kerapian kawasan Kota Tua. Heru berharap para PKL berdagang di lokasi yang telah disediakan. Lalu dia juga menuturkan, penetapan zona hijau pedagang ditujukan agar warga atau pedagang kaki lima (PKL) dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.

 Â