Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang bidang di Kota Dumai, Siti Aisyah Tri Kurnia, menjadi korban perampokan dari sejumlah pria tak dikenal. Perempuan 34 tahun itu sempat disekap dan dibawa keliling kota oleh pelaku.
Kapolres Kota Dumai Ajun Komisaris Besar Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Primadona menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendapatkan pesan WhatsApp oleh pria tak dikenal pada 15 Juli 2024.
Advertisement
Baca Juga
Korban ditanya apakah bisa mengobatinya yang sedang sakit. Setelah mengiyakan, Bidan Siti diminta datang ke Jalan Gunung Slamet, Kecamatan Dumai Selatan. Tanpa curiga, korban datang ke lokasi.
"Di sana, korban disuruh masuk oleh pelaku, pelaku diberikan suntikan antibiotik," ujar Primadona, Jumat siang, 19 Juli 2024.
Usai diobati, pria tadi meminta korban menunggu dengan alasan istrinya sedang berbelanja di luar. Ketika mengemasi barang-barang pengobatan, datang pria lain dan langsung membekap mulut korban.
Korban diminta tidak berteriak di bawah ancaman senjata tajam. Korban sempat berteriak hingga pelaku lainnya mengeluarkan senjata api dan menodongkannya.
"Kedua pelaku mengambil telepon dan perhiasan emas korban," jelas Primadona.
Tangan korban diikat lalu dimasukkan ke mobil oleh salah satu pelaku. Korban diajak berkeliling Kota Dumai sambil diiringi oleh pelaku lainnya menggunakan sepeda motor.
"Sepeda motor itu milik korban, tujuannya untuk menarik uang di ATM dan menjual perhiasan milik korban," ujar Primadona.
Â
Â
Puluhan Juta
Korban dipaksa menyerahkan kartu ATM beserta nomor aksesnya. Korban dibawa keliling kota sampai malam menjelang hingga akhirnya mendapatkan kesempatan kabur.
"Korban kabur dengan cara melompat dari mobil pelaku dan meminta tolong kepada warga sekitar," ucap Primadona.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi Rp40 juta. Korban mengalami luka di bagian kaki dan membuat laporan ke Polres Kota Dumai.
"Pelaku sedang dikejar, tidak ada tempat bersembunyi buat pelaku," tegas Primadona.
Advertisement