Sukses

Usai Telan Ratusan Korban, Aktivitas Tambang Ilegal Suwawa Dihentikan Sementara

Mewakili Forkopimda Bone Bolango, Bupati Merlan S Uloli menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur

Liputan6.com, Gorontalo - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di wilayah pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Mewakili Forkopimda Bone Bolango, Bupati Merlan S Uloli menjelaskan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat Suwawa Timur bertujuan untuk menjaga agar tidak ada lagi korban dan kejadian longsor yang sama berikutnya.

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Bone Bolango mengambil langkah-langkah dengan Forkopimda sepakat untuk kita menghentikan sementara aktivitas pertambangan tersebut,”kata  Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli.

Bupati Merlan menegaskan, hasil pertemuan dengan Forkopimda tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi hingga pusat guna mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang banyak digeluti oleh warga Bone Bolango ini.

“Jadi mohon kesabarannya, berikan kami waktu, percayakan kami pemerintah daerah, karena kami sesungguhnya ada di pihak masyarakat," ujarnya.

Dirinya ingin melindungi para penambang yang ada di sana. Untuk itu, mereka akan bekerja agar bagaimana pertambangan di Bone Bolango ini akan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Merlan menuturkan, penutupan dan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan persoalan legalitas tersebut akan dibahas juga bersama-sama dengan pemilik wilayah kontrak karya, yakni PT Gorontalo Mineral (GM).

“Karena yang menjadi korban itu rakyat kami. Tidak mungkin kami terus lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini adalah areal PT GM. Justru ini tanggung jawab kami, makanya kami juga akan bersama-sama menghadap pemerintah pusat termasuk di dalamnya Gorontalo Mineral,” tuturnya.

Merlan juga menyampaikan penghentian sementara aktivitas pertambangan rakyat tersebut akan diberlakukan sampai adanya kepastian apa yang menjadi perjuangan pihak Pemerintah Daerah bersama Forkopimda yang di tingkat pusat.

“Kita tidak bisa memastikan sampai kapan ini akan diberhentikan sementara. Kita juga tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ia menandaskan.

Sebelumnya, jumlah korban dalam tragedi longsor tambang ilegal Suwawa telah memakan ratusan korban. Di antaranya korban selamat 282, korban tewas 26, korban masih dalam pencarian 17 orang yang totalnya berjumlah 325 orang.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.