Liputan6.com, Sambas- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, menyambangi para pecandu narkoba di Balai Rehabilitasi Narkotika Yayasan Geratak, Sejangkung, Kalimantan Barat. Sebanyak 48 penghuni mengikuti acara tersebut dengan suka cita.
Kepala Kejari Sambas, Daniel De Rozari, mengatakan kehadirannya ingin memotivasi para penghuni rehabilitasi yang sedang berjuang agar pulih dari narkoba. Pihaknya juga memberikan tali asih dan bakti sosial berupa bantuan bahan pokok seperti beras dan telur.
Baca Juga
"Semoga mereka bisa pulih dan kembali ke masyarakat dan memberikan sumbangsih sama seperti orang-orang yang lainnya di luar sana," ungkap, Daniel De Rozari, Senin (22/7/2024).
Advertisement
Pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Yayasan Geratak dalam mengobati dan merehabilitasi para pecandu narkoba. Hal ini agar mereka terbebas dari ketergantungan sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.
Daniel juga menjelaskan, jika jajaranya berhasil menangani 38 perkara kasus narkoba sepanjang Januari-Juli 2024. Langkah ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Sambas.
"Sambas sendiri kerap kali menjadi wilayah perlintasan peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia, sehingga perlunya dilakukan langkah pencegahan terkait peredaran narkotika tersebut," tambah Daniel De Rozari.
Sementara itu, Ketua Balai Rehabilitasi Narkoba Yayasan Geratak, Rian berharap perlu peran penting seluruh pihak dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba. Hal ini sebagai upaya preventif dalam menekan kasus narkotika yang ada di Sambas.
Rian juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari Sambas yang telah melaksanakan HBA di Yayasan Geratak. Bahkan, ia merasa jika para pegawai Kejari Sambas merupakan orang tua asuh bagi para klien atau pecandu di yayasan tersebut.
"Harapan kami kedepannya agar Kejari Sambas dapat terus memberi dukungan kepada Yayasan Geratak dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sambas," pungkasnya.
Â