Sukses

Sejumlah ASN Sukabumi Dipanggil Inspektorat Terkait Netralitas Pilkada 2024

Inspektorat Kota Sukabumi gencar memanggil sejumlah ASN, menjelang Pilkada 2024. Pemanggilan itu terkait sejumlah laporan soal netralitas ASN dalam masa Pemilu.

Liputan6.com, Sukabumi - Belakangan ini, Inspektorat Kota Sukabumi gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terbaru, Inspektorat telah memanggil Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho. Informasi Dihimpun, Tejo dan dua orang ASN di Disporapar menghadiri acara bersama dengan Bakal Calon Wali Kota Andri Hamami. Acara tersebut dilaksanakan pada Mei 2024 lalu di salah satu kafe.

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini membenarkan kabar tersebut. Dia menuturkan, pemanggilan tersebut masih bersifat klarifikasi terhadap Kepala Disporapar terkait kehadirannya dalam kegiatan yang melibatkan bakal calon wakil wali kota dari Andri Setiawan Hamami. 

"Iya itu masih dalam tahap sama dengan yang lain, tahap awal kita lihat dulu penjelasan konfirmasinya seperti apa gitu," kata Een saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024). 

Pihaknya menyebut, terdapat tiga ASN yang dimintai keterangan dalam kegiatan yang melibatkan pertemuan bersama bakal calon kandidat di Pilkada 2024. Selain sebagai Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Sukabumi pada periode 2018-2023. 

Dia menerangkan, dari hasil keterangan pemanggilan, kapasitas Andri menghadiri acara tersebut sebagai tokoh pengusaha.

"Pemeriksaan awal itu sementara masih dalam tahap yang bersangkutan sebagai tokoh pengusaha," tuturnya. 

"Untuk ASN itu sebagai penyelenggara. Jadi masih belum final kita masih pendalaman. Termasuk yang tadi juga kita masih terus melakukan pendalaman jadi belum bisa saya uraikan secara jelasnya," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebanyak 8 ASN Telah Dipanggil Inspektorat Terkait Netralitas

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap ASN di Kota Sukabumi juga telah dilakukan terhadap delapan orang yang mengikuti acara Bakal Calon Wali Kota Achmad Fahmi. Acara tersebut melibatkan Camat Gunungpuyuh dan ASN di Dinas Sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan itu berlangsung pada Selasa (9/7/2024) lalu di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut bertajuk acara dirgahayu pekerja sosial masyarakat (PSM) Kota Sukabumi.

"Jadi kita undang konfirmasi seperti apa pada saat hadir di sana. Memang pada umumnya rekan-rekan kita diundang. Mereka diundang oleh satu perkumpulan atau ikatan pekerja sosial masyarakat. Mereka dapat undangan dan karena diundang oleh masyarakat maka mereka hadir," ungkap Een.

Disinggung kaitan hadirnya ASN bersamaan kehadiran Achmad Fahmi yang statusnya bakal calon wali kota dari PKS, pihak Inspektorat menyebut, kapasitas yang bersangkutan sebagai dewan kemakmuran masjid (DKM) Masjid Agung Kota Sukabumi. 

"Kalau tadi penjelasan dari rekan-rekan adalah beliau selaku ketua DKM Masjid Agung, bukan sebagai calon. Beliau kehadirannya sebagai ketua DKM karena pada saat kegiatan tersebut sekaligus peringatan 1 Muharam dan pemberian santunan kalau tidak salah seperti itu," terang dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini