Sukses

Apa Itu PIN Polio, Berikut Jadwal PIN Polio 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi memulai Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024. Berikut jadwal dan daftar daerahnya.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi memulai Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024. Sebagai informasi, PIN Polio merupakan pemberian vaksin polio secara serentak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melansir dari situs resminya Kemenkes masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus Polio di sejumlah wilayah di Indonesia. Tercatat ada sekitar 32 Provinsi dan 399 Kabupaten/Kota di Indonesia yang masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Sejak 2022 hingga 2024 telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2. Kemudian, 1 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 1.

Kasus-kasus tersebut tersebar di 8 provinsi di Indonesia di antaranya Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. Sehingga Kemenkes kembali menggelar PIN Polio tahap kedua.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr Yudi Pramono menyampaikan bahwa Kemenkes kembali menggelar PIN Polio tahap kedua dan dilaksanakan pada minggu ketiga Juli 2024.

"Pelaksanaan Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio," ujarnya pada media secara daring pada Jumat (19/7/2024).

Pihaknya juga menjelaskan PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap dan tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Mei 2024 lalu. Sementara, PIN Polio tahap kedua dilaksanakan pada 23 Juli 2024.

Sebelumnya, PIN Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Kemudian, PIN Polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 Provinsi.

2 dari 4 halaman

Apa Itu PIN Polio?

PIN Polio merupakan singkatan dari Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilaksanakan dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa Polio. PIN Polio menjadi salah satu upaya pencegahan agar anak-anak terhindar dari penyakit polio. 

Berdasarkan dari situs Kemenkes pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting dilakukan untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen. Terutama kepada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.

Adapun sasaran PIN Polio diberikan kepada anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes dan suntik.

“Vaksin polio tetes yang diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, yaitu umur 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV 3. Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin digabung yaitu tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tidak hanya sampai di situ, pada umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV 2,” ucap Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr Prima.

3 dari 4 halaman

Jadwal PIN Polio Tahap 2

Melansir dari laporan Kemenkes RI ada sekitar 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam kategori risiko tinggi polio. Kemenkes RI kembali menggelar PIN Polio tahap kedua di tahun ini pada pekan ketiga di bulan Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio,” kata Dr Yudi Pramono.

Pemberian vaksin polio secara serentak dilaksanakan oleh tim medis, bidan, dan kader posyandu. Selain di puskesmas, tempat pelaksanaan vaksin polio juga dilaksanakan di posyandu, PAUD, TK, SD/MI.

Masyarakat yang hendak mengikuti PIN Polio dapat mempersiapkan persyaratan mulai dari fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku Kartu Indonesia Anak (KIA).

4 dari 4 halaman

Daftar Wilayah PIN Polio 2024

Mengutip dari situs Kemenkes PIN Polio tahap kedua dilaksanakan di 27 Provinsi berikut:

  • Sumatera Barat.
  • Riau.
  • Jambi.
  • Sumatera Selatan.
  • Bengkulu.
  • Lampung.
  • Kepulauan Bangka Belitung.
  • Kepulauan Riau.
  • DKI Jakarta.
  • DI Yogyakarta, kecuali di Kabupaten Sleman.
  • Banten.
  • Bali.
  • Nusa Tenggara Barat.
  • Nusa Tenggara Timur.
  • Kalimantan Barat.
  • Kalimantan Tengah.
  • Kalimantan Selatan.
  • Kalimantan Timur.
  • Kalimantan Utara.
  • Sulawesi Utara.
  • Sulawesi Tengah.
  • Sulawesi Selatan.
  • Sulawesi Tenggara.
  • Gorontalo.
  • Sulawesi Barat.
  • Maluku.
  • Maluku Utara.
Video Terkini