Liputan6.com, Cirebon - Kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon memasuki babak baru. Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, tim kuasa hukum Saka Tatal terpidana yang kini bebas mengajukan PK.
Pantauan di lokasi, suasana Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terlihat ramai. PN Cirebon dijaga ketat oleh petugas polisi untuk mengawal jalannya sidang PK Saka Tatal.Â
Dukungan PK Saka Tatal terus mengalir terutama dari lingkungan tempatnya tinggal. Bahkan, sejumlah spanduk dukungan PK Saka Tatal terpampang di sekitar Pengadilan Negeri Cirebon.Â
Advertisement
Spanduk dukungan pembebasan tersebut sengaja dibawa langsung oleh teman-teman Saka Tatal. Mereka membentuk simpatisan bersama warga lain bernama Perjuangkan Keadilan Saka (Perkasa).Â
"Kami ke sini untuk memberi dukungan moral Saka Tatal," kata Adam salah seorang teman Saka Tatal, Rabu (24/7/2024).
Para pendukung keadilan Saka Tatal sebagian besar berasal dari jalan Saladara Kampung Karya Bakti Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Adam mengaku, Saka adalah salah satu teman kecilnya. Bahkan, sejak kecil ia selalu bermain layangan bersama Saka.Â
Optimis Bebas
Adam sendiri meyakini jika Saka Tatal tidak bersalah. Bahkan, Adam mengaku tahu kasus yang menjerat Saka Tatal dari media.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu mantan terpidana pembunuhan pasangan sejoli Eki dan Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam. Saat itu, Saka Tatal masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup.Â
Saka Tatal dipidana atas tuduhan pembuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon. Saka Tatal divonis 8 tahun dan bebas bersyarat pada April 2020.Â
Advertisement