Liputan6.com, Lampung - Riyas Nuraini (30) ditemukan tewas terbungkus karung di tengah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Korban dugaan pembunuhan itu diketahui merupakan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur.
Pimpinan Pusat Fatayat NU meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan kadernya tersebut. Korban itu sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, mengantar barang dagangan secara cash on delivery (COD) di sekitaran wilayah setempat.
"Kami mendesak kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan hukuman setimpal," kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, Kamis (25/7/2024).
Advertisement
Sebagai Ketua Umum, Margaret mewakili PP Fatayat menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya korban Riyas Nuraini yang meninggal syahid ketika sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya.
Dari pemberitaan berkembang, ia menyebutkan hasil autopsi menunjukkan bahwa korban kuat diduga dibunuh menggunakan benda tumpul. Hal ini terlihat dari adanya luka lebam di beberapa tempat terutama area wajah.
“Komitmen untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut juga perlu segera direalisasikan oleh pihak terkait,” ujar dia.
Dia berharap dukungan penuh dari masyarakat, khususnya yang mengetahui kejadian ini untuk dapat membantu proses penyidikan dan pengungkapan pelaku pembunuhan.
"Bukti-bukti maupun berbagai keterangan sangat berharga dalam proses penyidikan kasus tersebut, kami sangat mengapresiasi peran masyarakat," pungkasnya.
19 Saksi Diperiksa
Soal perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa polisi masih terus menyelidiki dan mencari sejumlah bukti untuk sesegera mungkin mengungkap peristiwa dugaan pembunuhan yang dialami oleh Riyas Nuraini.
"Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung masih terus menyelidiki soal penemuan mayat didalam karung yang diketahui berinisial RN. Saat ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 19 orang,"kata Kombes Pol Umi.
Umi menerangkan, 19 saksi yang dimintai keterangan itu berasal dari keluarga korban, pemilik toko pakaian yang biasa Riyas berbelanja untuk usaha online shopnya.
"Saksi-saksi yang dimintai keterangan itu mulai dari pihak keluarga, tetangga hingga saksi dari pihak toko pakaian yang biasa korban pergi untuk berbelanja. Korban ini kesehariannya berjualan pakaian melalui media sosial," pungkasnya.
Advertisement